Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, MSi, Jumat (4/11) membuka secara langsung rapat konsultasi publik dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman (RP3KP).
Bupati yang juga hadir sebagai narasumber, menyampaikan, konsultasi publik mengenai RP3KP sesuai dengan Undang-undang nomor 1 tahun 2011.
“Pada pasal 3 hufur b menyatakan bahwa perumahan dan kawasan permukiman diselenggarakan untuk mendukung penataan dan pengembangan wilayah serta penyebaran penduduk yang proporsional melalui pertumbuhan lingkungan hunian dan permukiman sesuai dengan tata ruang untuk mewujudkan keseimbangan kepentingan, terutama bagi Masyarakat Perpenghasilan Rendah (MBR),” ujarnya.
Bupati mengatakan, bahwa pertumbuhan penduduk yang signifikan setiap tahunnya akan berdampak pada kebutuhan lahan dan rumah di Indonesia. Hal ini berdampak pada perencanaan dan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Jika tidak segera diantisipasi melalui regulasi, maka akan terjadi pertumbuhan perumahan dan kawasan permukiman kumuh, lingkungan atau sanitasi buruk. “Untuk itu penting bagi pemerintah untuk membuat dokumen dan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman, sehingga dapat mencapai tujuan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang berkelanjutan,” katanya.
Pada akhir sambutan, bupati menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan sumbangsih pemikiran atas keberlangsungan pembangunan di Boltim, melalui pembuatan regulasi RP3KP. “Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan sumbangsih pemikiran, ide dan analisis yang terbaik dalam penyusunan dokumen regulasi. “pungkas mantan Ketua DPRD Boltim ini.
Diketahui pada acara yang diselenggarakan oleh Dinas PUPRPRKP ini, hadir pula Tim Pelaksana, PPLH-SDA LPPM Unsrat Manado dan Unsur Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Pimpinan DPRD dan anggota DPRD Boltim, Sekda, Kepala Dinas terkait, serta para Camat dan Sangadi. (Advertorial)