KILAS24.CO, BOLTIM – Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 3 Tutuyan, Unggu Altje Saroinsong, dengan ikhlas menerima sanksi tegas yang diberikan Bupati Sam Sachrul Mamonto, atas pencopotan dari jabatannya.
“Saya memahami dan mengakui bahwa ini adalah kelalaian kami selaku (mantan) kepala sekolah. Keputusan yang diambil pak bupati ini menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi saya, bahwa dalam membimbing siswa tidak sekadar membuat siswa pintar, akan tetapi siswa juga harus menjunjung tinggi moralitas,” ungkapnya.
“Terima kasih kepada pak bupati yang telah mengedukasi saya bahkan masyarakat pada umumnya. Mudah-mudahan kedepannya kejadian seperti ini tak terulang lagi,” tambahnya.
Disisi lain, ia menegaskan bahwa aksi “goyang bento” yang diperagakan siswi di sekolahnya saat lomba drum band beberapa hari lalu, tanpa sepengetahuan pihaknya, serta tidak diajarkan pelatih drum band maupun guru di sekolah. Namun selaku Kepsek saat itu, ia bertanggungjawab sepenuhnya dan menerima konsekuensi berupa pencopotan dari jabatan atas kejadian tersebut.
“Apa yang dilakukan anak-anak memang tanpa sepengetahuan kami, dan kami juga tak pernah mengajarkan hal demikian. Tapi selaku pimpinan (mantan Kepsek), saya harus bertanggung jawab. Ini adalah kelalaian kami,” sebutnya. (yud/rmb)