KILAS24.CO,KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (6/2) kemarin, memeriksa puluhan kendaraan mobil dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Pemeriksaan oleh BPK tersebut dilaksanakan di halaman tempat parkir Hotel Sutan Raja, bersama Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kotamobagu, Hendri Kolopita.
Dalam kesempatan tersebut, Hendri mengatakan, pemeriksaan kendaraan sewa mobil dinas ini, dilakukan untuk memeriksa kesesuaian fisik dan dokumennya.
“Fisik kendaraan akan disesuaikan dengan STNK, nomor mesin dan nomor rangka,” katanya.
Hendri mengungkapkan, bahwa jumlah unit yang diperiksa, sesuai dengan kontrak Tahun 2022 sebanyak 22 unit kendaraan dinas yang di audit oleh BPK. “Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, BPK akan memeriksa kontrak dan dokumen-dokumen serta SPJ kendaraan tersebut,” jelasnya.
Hendri juga menambahkan, anggaran sewa kendaraan dinas ini bersumber dari pendapatan belanja daerah . “Anggaran sewa kendaraan dinas ini bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah, yang dikontrak selama 1 tahun oleh Pemerintah Kotamobagu,” pungkasnya. (Laras)