KILAS24.CO,BOLTIM – Besok, Rabu (26/10), UPTD Rumah Sakit Mata, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan menggelar pelayanan pemeriksaan mata secara gratis di Kecamatan Modayag.
Camat Modayag, Asral Mamonto, mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan layanan pemeriksaan mata gratis tersebut.
“Sesuai jadwal dan tempat pelaksanaan pelayanan, untuk Kecamatan Modayag akan digelar di Puskesmas Modayag pada tanggal 26 Oktober 2022,” ujarnya.
Asral pun menambahkan, untuk menerima pelayanan pemeriksaan mata ini, masyarakat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Pelayanan ini terbuka untuk umum, masyarakat hanya perlu membawa kartu identitas saja. Adapun pelayanan meliputi pemeriksaan dini katarak dan sebagainya, jika kemudian setelah pemeriksaan ada yang penyakitnya parah nanti akan mereka rujuk,”katanya.
Terinformasi, kegiatan pelayanan tersebut merupakan program Pemerintah Provinsi Sulut yang dicanangkan oleh Gubernur Sulut dalam upaya menurunkan angka kebutaan di wilayah Provinsi Sulut. (yud/rmb)