KILAS24.CO,BOLTIM – Permasalahan sengketa lahan yang terjadi di Desa Purworejo Timur, Kecamatan Modayag, antara pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Sunan Ampel cabang Al-Fatah Temboro, Jawa Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Purworejo Timur belum menemukan titik temu.
Bandi Irawan, Pimpinan Ponpes Sunan Ampel cabang Al-Fatah Temboro, Jawa Timur, Desa Purworejo Timur, Boltim, mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak pernah diberitahu oleh Pemdes Purworejo Timur tentang proyek jalan yang menjadi sengketa lahan tersebut.
“Kami selaku pengurus Pondok Pesantren dari awal tidak tahu permasalahan ini karena memang kita tidak pernah diberitahu oleh Pemerintah Desa PurworejoTimur tentang proyek ini, tiba-tiba saja proyek jalan itu sudah dikerjakan, ujar Ustad Qosim sapaan dari Bandi Irawan.
Ia mengatakan, akan mengusut tuntas permasalahan sengketa lahan ini. “Kami akan terus mencari tahu keberadaan proyek jalan ini, bagaimana bisa proyek ini bisa diadakan di tengah lahan Pondok Pesantren, apalagi ternyata mereka tidak meminta izin kepada yang berhak yakni pemilik lahan dari Pondok Pesantren Sunan Ampel. Kami selaku pengurus pondok ini merasa keberatan dan tidak setuju kalau jalan ini dibangun di tengah-tengah lahan Pondok Pesantren karena ini dapat berpotensi mengganggu aktivitas dari santri- santri di Pondok Pesantren,” kata Ustad Qosim.
“Kami berharap jalan ini dapat dibatalkan sebelum disahkan menjadi jalan umum, karena kami melihat prosedur pembuatan jalan ini tidak lengkap, oleh karena itu kami memohon keadilan dari bapak Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto dan DPRD Boltim agar dapat memberikan solusi terhadap permasalahan ini, untuk langkah selanjutnya kami akan menyurat ke DPRD Boltim,”sambungnya.
Sementara itu Sangadi PurworejoTimur, Jamaluddin Bahas saat ditemui wartawan, masih belum ingin memberikan tanggapan terkait sengketa lahan ini. (yud/rmb)