KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dijadwalkan akan berlangsung pekan depan, demikian diungkapkan, Kepala Inspektur Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, Rabu (19/1).
“Ya, entry meeting BPK RI akan dimulai Senin 24 Januari,” ujarnya.
Ia mengatakan, audit LPKD dari BPK RI akan dilaksanakan selama 3 bulan lebih.
“Audit LKPD untuk range waktu, sepengetahuan saya itu tiga bulan lamanya,” kata Yusrin.
Yusrin juga mengimbau kepada seluruh OPD untuk menyiapkan data atau dokumen yang akan di audit oleh BPK. “Saya berharap OPD kooperatif dalam menyediakan dokumen yang diminta oleh BPK, dan saya juga berharap OPD yang dimintai keterangan agar dapat menyediakan waktu,” pungkasnya. (yud/rmb)