KILAS24
No Result
View All Result
Senin, 7 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Boltim

57 Desa Gelar Pemilihan BPD Serentak, ini Jadwal Tahapannya

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
29 Maret 2022
in Boltim, Etalase, Terkini
0
Tahun ini Dandes di Boltim Menurun

Hendra Tangel

945
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, BOLTIM – Tahapan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serentak di 57 desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mulai bergulir. Tahap pendaftaran dimulai 30 Maret hingga 8 April (selengkapnya lihat grafis).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Hendra Tangel, mengatakan, jadwal tahapan pelaksanaan pengisian anggota BPD Tahun 2022 bersifat tentatif. Untuk tahap pendaftaran , akan diperpanjang apabila kuota calon tidak terpenuhi. Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) penjaringan dan penyaringan anggota BPD, syarat mininal calon adalah lima orang yang terdiri dari unsur keterwakilan wilayah. Jika kurang dari lima orang atau tidak ada yang mendaftar dalam satu desa, maka pendaftaran diperpanjang selama dua hari.

“Setelah dibuka kembali pendaftaran dan masih tetap tidak ada yang mendaftar, maka pemilihan anggota BPD di desa itu ditunda. Kemudian bupati melalui camat akan memperpanjang masa jabatan BPD sebelumnya,” kata Hendra.

Baca Juga

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Penjaringan dan pengisian anggota BPD di 57 desa itu dilakukan karena masa jabatan anggota BPD di masing-masing desa tersebut sudah berakhir Desember lalu, kemudian diperpanjang kembali. “Masa jabatan mereka berakhir sampai ada BPD terpilih,” ujarnya.
Untuk masa jabatan anggota BPD terpilih selama enam tahun atau akan berakhir pada Tahun 2022. “Mudah-mudahan pelaksanaan semua tahapan berjalan lancar dan sesuai yang kita harapkan bersama,” tambahnya. (yud/rmb)

Berikut jadwal tahapan pelaksanaan pengisian anggota BPD Tahun 2022:

– 30 Maret-8 April: Pengumuman dan Pendaftaran Bakal Calon Anggota BPD
– 6 April – 8 April: Penelitian Persyaratan Bakal Calon
– 9 April: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
– 10 April-11 April: Tanggapan dan Masukan Masyarakat
– 12 April-14 April: Tes Tertulis, Wawancara, Tes Kemampuan Komunikasi
– 18 April: Pengumuman Hasil Tes Tertulis, Wawancara dan Tes Kemampuan Komunikasi
– 19 April-21 April: Penetapan dan Pengesahan Calon
– 23 April-24 April: Musyawarah Perwakilan dan Pengumuman Hasil Musyawarah
– 25 April: Penetapan Hasil Seleksi Pengisian Anggota BPD
– Menyesuaikan Jadwal Bupati untuk Pelantikan dan Peresmian BPD Terpilih

Tags: 57 desa di boltimhendra tangelkepala dinas PMDpemilihan BPD serentak
Previous Post

Pemkab Boltim Gelar Musrenbang RKPD 2023

Next Post

Mau jadi Anggota BPD? Ini Syaratnya

Artikel Terkait

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
Next Post
Mau jadi Anggota BPD? Ini Syaratnya

Mau jadi Anggota BPD? Ini Syaratnya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech