KILAS24.CO,BOLTIM – Sebanyak 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Modayag II , Kecamatan Modayag, masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kementerian Sosial (Kemensos), demikian diutarakan Kepala Seksi Kesejahteraan (Kesra), Eva Kurniawati Mamonto, Sabtu (3/9).
Menurutnya, jumlah KPM tersebut terbagi dalam dua kategori yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Untuk PKH berjumlah 11 KPM sedangkan BPNT berjumlah 15 KPM,” ujarnya.
Eva pun berharap, KPM PKH dan BPNT yang ada di Desa Modayag II dapat memperoleh manfaat dari bantuan tersebut.
“Semoga program dari Kemensos ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di desa kami ,” harapnya. (yud/rmb)