KILAS24.CO,BOLTIM – Sebanyak 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Candi Rejo , Kecamatan Modayag, masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kementerian Sosial (Kemensos), demikian diutarakan Kepala Seksi Kesejahteraan (Kesra), Desa Candi Rejo, Ika Putri Utami Mokoagow , Sabtu (9/7).
Menurutnya, jumlah KPM tersebut terbagi dalam dua kategori yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Untuk PKH berjumlah 6 KPM sedangkan BPNT berjumlah 5 KPM,” ujarnya.
Ika pun berharap, KPM PKH dan BPNT yang ada di Desa Candi Rejo dapat memperoleh manfaat dari bantuan tersebut.
“Semoga program dari Kemensos ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di desa kami ,” harapnya. (yud/rmb)