KILAS24.CO,BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait pelaksanaan Jumat Bersih Indah Rapi (Bersinar) di wilayah Kabupaten Boltim.
SK pelaksanaan Jumat Bersinar tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), Nomor:2269/MENKES/PER/XI/2011 tentang pedoman pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Jumat masyarakat hidup sehat.
Jumat Bersinar berupa kerja bakti rutin akan dilakukan setiap hari Jumat pada minggu kedua bulan berjalan, adapun kerja bakti ini melibatkan seluruh masyarakat, organisasi pemerintah maupun non pemerintah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), institusi pendidikan, institusi pelayanan kesehatan serta perangkat desa pada tatanan tempat kerja masing-masing dan tatanan rumah tangga masing-masing. (yudi)