KILAS24.CO,BOLTIM – Dalam waktu dekat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) akan melakukan pemeriksaan intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD ) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), demikian diungkapkan, Kepala Inspektorat Daerah, Hardiman Pasambuna.
“Hal ini sebagaimana surat undangan kepada masing-masing Kepala SKPD yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny Warokka, terkait pertemuan dengan BPK perwakilan Sulut di Lantai III, Kantor Bupati Boltim, Kamis (26/1) hari ini,” ujarnya.
Hardiman pun meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Boltim untuk bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlansung.
“Pemeriksaan intern atau pendahuluan oleh BPK atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2022. Pemeriksaan BPK selama 30 hari ke depan, dan diharapkan SKPD apabila ada permintaan dokumen agar kooperatif,” tegasnya.
“Rencana BPK lakukan pemeriksaan di lantai dua Kantor Bupati Boltim,” sambungnya. (yud/rmb)