KILAS24.CO, BOLTIM — Bupati Sam Sachrul Mamonto melantik dan mengambil sumpah jabatan 145 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di lantai III Kantor Bupati, Rabu (3/8).
Dalam sambutannya, bupati menyampaikan banyak hal mengenai tugas pokok dan fungsi serta peran BPD dalam tata kelola pemerintahan desa.
“Peran BPD sangat penting terutama dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa serta penyelenggaraan program pembangunan dan kemasyarakat yang dilaksanakan pemerintah desa,” kata bupati.
Disisi lain, bupati berharap agar BPD yang baru dilantik bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta dapat memaksimalkan fungsi pengawasan yang melekat ke BPD.
“Kenapa ada BPD?, agar ada yang mengawasi pemerintah desa. Namun kepala desa tidak perlu khawatir jika ada BPD yang kritis, karena itu tandanya kita benar-benar diawasi. Ini adalah hal yang baik, selama tidak terjadi kesalahan maka pasti tidak bermasalah,” ujarnya.
“Fungsi kontrol BPD harus benar-benar dijalankan agar tidak ada persoalan hukum di kemudian hari. Sukses pembangunan di dalam desa adalah kolaborasi antara kepala desa dan BPD. Program yang ditetapkan dan terencana dengan baik dan berguna untuk masyarakat harus di kedepankan. Untuk mengawal kesuksesan program ini, ada di tangan BPD,” tambah bupati.
Seperti diketahui, BPD yang dilantik berjumlah 145 orang yang berasal dari 29 desa di Kecamatan Kotabunan, Tutuyan, Motongkad dan Nuangan. Sedangkan BPD di wilayah Kecamatan Modayag, Modayag Barat dan Mooat akan dilantik dalam waktu dekat ini. Mereka yang baru dan akan dilantik itu adalah hasil seleksi yang digelar beberapa waktu lalu.
“SK mereka terhitung mulai hari ini (2 Agustus 2022),” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Hendra Tangel. (yud/rmb)