KILAS24.CO, BOLTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menetapkan 194 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilu 2024, Jumat (18/8/2023). DCS itu ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) KPU Boltim nomor: 198 Tahun 2023 yang ditandatangani Ketua KPU, Rusmin Mamonto.
Setelah menetapkan DCS, selanjutnya KPU akan mengumumkan kepada masyarakat melalui media massa serta website KPU Boltim: https://kab-bolaangmongondowtimur.kpu.go.id/. Pengumuman dilakukan selama lima hari terhitung Sabtu 19 Agustus 2023 sampai Rabu 23 Agustus 2023.
“Pada tahapan pengumuman ini, masyarakat bisa melihat, mencermati dan dapat memberikan tanggapan terhadap bakal calon anggota DPRD Boltim dalam DCS untuk Pemilu 2024,” kata Ketua KPU, Rusmin Mamonto.
Masyarakat yang ingin memberi masukan dan tanggapan terhadap DCS harus disertai bukti identitas diri dan dikirimkan melalui email: tekmas.kpuboltim15@gmail.com, atau dikirimkan langsung ke kantor KPU Boltim yang beralamat di Jalan Trans Sulawesi Lingkar Selatan, Desa Tombolikat. “Masyarakat diberi kesempatan untuk memberi tanggapan terhadap DCS mulai tanggal 19 Agustus sampai 28 Agustus 2023,” ujarnya. (yudi)