KILAS24.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) resmi tetapkan 62.321 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.
Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan KPU Boltim dengan Nomor: 485 tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Boltim yang ditandatangani Ketua KPU Boltim Rusmin Mamonto.
Menurut Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto, penetapan DPT tersebut telah sesuai dengan hasil rapat di tingkat desa hingga tingkat Kabupten.
“Penetapan DPT sudah dilakukan dengan akurat dan teliti, melibatkan semua pihak terkait untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam data pemilih,” kata Rusmin pada rapat Pleno yang digelar di Kantor KPU Boltim Rusmin, Jumat 20 September 2024.
Sementara itu, kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Boltim, Adchilni Abukasim, mengungkapkan bahwa untuk daftar pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024 di Boltim, terdapat penurunan angka dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Perubahan atau penurunan angka DPS ke DPT ini disebabkan adanya pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili serta pemilih ganda yang juga tercatat sebagai pemilih di daerah lain,” ungkap Adhcilni.
Dirinya juga mengatakan, setelah penetapan DPT pihaknya akan membuka tahapan untuk Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb.
“Usai Pleno DPT, mulai tanggal 21 September, kami membuka tahapan untuk DPTb sampai dengan 20 November 2024 atau 7 hari sebelum hari pemungutan,” tutupnya. (Vikar)
Berikut rincian DPT dari 81 desa se-Boltim: