KILAS24
No Result
View All Result
Selasa, 3 Februari 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Boltim

KPU Boltim Musnahkan Surat Suara Rusak, Rusmin Mamonto: Itu Sesuai Regulasi

Tim Redaksi by Tim Redaksi
27 November 2024
in Boltim
0
KPU Boltim Musnahkan Surat Suara Rusak, Rusmin Mamonto: Itu Sesuai Regulasi
818
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, BOLTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memusnahkan s1.814 surat suara gubernur dan 63.162 surat suara bupati, di depan Gudang Logistik KPU, Desa Togid, Selasa (26/11/2024).

Surat suara yang dimusnahkan itu adalah yang didapati rusak setelah dilakukan penyortiran oleh petugas sortir di gudang logistik.

“Kerusakan surat suara ini karena cacat produksi, bukan sengaja di rusak atau sengaja dicoblos seperti isu yang edarkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Ada surat suara yang di gambar pasangan calon terkena bercak tinta, ada juga yang warna gambar pasangan calon yang tidak sesuai, kemudian ada juga surat suara yang warnanya buram. Itu kita kategorikan rusak dan tidak didistribusikan ke TPS,” kata Ketua KPU, Rusmin Mamonto.

Pemusnahan surat suara rusak tersebut sesuai Keputusan (KPT) KPU nomor 1519 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga

KPU Boltim Gelar Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025

KPU Boltim Terima Penghargaan dari KPU RI Sebagai Terfavorit Pengelolaan Tahapan Verpol

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

“Sesuai aturan bahwa pemusnahan surat suara rusak termasuk yang kelebihan kirim, itu harus dimusnahkan satu hari sebelum pemungutan suara. Dalam pemusnahan ini saksikan oleh calon bupati nomor urut satu, LO, pihak kepolisian, TNI, Bawaslu, pemantau pemilu, serta masyarakat. Bahkan Pak Oskar Manoppo melihat langsung kondisi kerusakan surat suara seperti apa yang kita musnahkan itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebutuhan surat suara untuk pemilihan serentak di Kabupaten Boltim tiap jenis pemilihan sebanyak 62.321 atau sejumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen untuk surat suara cadangan atau sebanyak 1.636. Sehingga total surat suara yang dicetak dan dikirim ke KPU Boltim adalah 63.957.

“Pihak penyedia mengirim ke kami sesuai yang dipesan yaitu sejumlah DPT ditambah 2,5 persen. Setibanya di Gudang logistik, kita lakukan penyortiran dan didapati ada 60.766 yang rusak untuk surat suara pemilihan bupati, serta 1.611 surat suara gubernur.

Atas kerusakan itu sehingga kita ajukan permintaan kembali ke pihak penyedia untuk mengganti surat suara yang rusak sesuai jumlah kebutuhan,” jelasnya.

Mengenai isu yang berkembang di masyarakat bahwa surat suara rusak yang dimusnahkan itu sengaja dirusak, adalah tidak benar alias hoax.

“Faktanya bahwa surat suara yang kita musnahkan itu rusak karena gagal cetak dari percetakan, bukan sengaja dirusak seperti isu yang disebarkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” tambahnya, sembari mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan isu hoax yang berkembang di masyarakat. (Vikar)

Tags: kpu boltimrusmin mamontosurat suara rusak
Previous Post

KPU Boltim Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024 di 7 Kecamatan

Next Post

Pemkab Bolmong Peringati HUT KORPRI ke-53

Artikel Terkait

KPU Boltim Gelar Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025

KPU Boltim Gelar Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025

2 Oktober 2025
718
KPU Boltim Terima Penghargaan dari KPU RI Sebagai Terfavorit Pengelolaan Tahapan Verpol

KPU Boltim Terima Penghargaan dari KPU RI Sebagai Terfavorit Pengelolaan Tahapan Verpol

1 Agustus 2025
708
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
790
Pemdes Modayag III Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

Pemdes Liberia Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

10 Februari 2025
709
Pemdes Modayag III Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

Pemdes Modayag II Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

10 Februari 2025
707
Pemdes Modayag III Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

Pemdes Modayag Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

10 Februari 2025
705
Next Post
Pemkab Bolmong Peringati HUT KORPRI ke-53

Pemkab Bolmong Peringati HUT KORPRI ke-53

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

9 Januari 2026
737
Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

31 Desember 2025
707
2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

31 Desember 2025
741
Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

30 Desember 2025
723
Gelar Rapat Konsultasi Publik, PT. JRBM tak Libatkan DPRD Bolmong 

Gelar Rapat Konsultasi Publik, PT. JRBM tak Libatkan DPRD Bolmong 

24 Desember 2025
736
Iskandar Kamaru Kembali Dipercaya Pimpin PDIP Bolsel 

Iskandar Kamaru Kembali Dipercaya Pimpin PDIP Bolsel 

23 Desember 2025
719
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech [wpcode id="20346"] [wpcode id="20348"]

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech [wpcode id="20346"] [wpcode id="20348"]