BOLTIM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Kamis (2/10), di ruang rapat kantor KPU.
Kegiatan itu diikuti para komisioner, sekretaris dan Kasubag, serta dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Polres Boltim.
Dalam rapat pleno tersebut, dibacakan hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan yang sebelumnya telah dilakukan pemutakhiran di semua desa se-Boltim. Dalam pleno itu juga, disampaikan adanya perubahan dari data sebelumnya karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS) disebabkan beberapa hal, seperti meninggal dunia, pindah domisili, ganda, serta beralih status menjadi anggota TNI/Polri.
Berdasarkan PKPU nomor 1 Tahun 2025, PDPB dilakukan secara berjenjang oleh KPU Kabupaten/Kota paling sedikit setiap tiga bulan sekali, KPU Provinsi paling sedikit setiap enam bulan dan KPU paling sedikit setiap enam bulan sekali, dengan memperhatikan prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, pelindungan data pribadi dan aksesibel.
Tujuan dilaksanakan PDPB adalah untuk memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data, serta untuk mendapatkan data pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir. (rmb)