KILAS24.CO, BOLTIM – Kasus pengrusakan terhadap bantuan perahu dari Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kepada kelompok nelayan Sinar Timur Desa Paret Timur, terus menuai sorotan.
Salah satunya dari Kepala Dinas Perikanan Boltim Nasaruddin Paputungan, pagi tadi dirinya memenuhi undangan Polsek Kotabunan untuk memberikan keterangan mengenai perahu bantuan tersebut.
“Hari ini saya mendatangi Polsek Kotabunan untuk memberikan keterangan terkait perahu bantuan yang diberikan kepada kelompok nelayan Sinar Timur Desa Paret,” ungkap Nasaruddin, Rabu (5/1).
Menurutnya, Dinas Perikanan Boltim tidak menerima dan tidak akan mentolerir perbuatan tersebut. “Kami tidak menerima dan tidak akan mentolerir kejadian ini. Kami minta Kepolisian segera mencari pelakunya dan di proses hukum. Pintu masuk pihak Kepolisian sudah ada karena pada waktu penyerahan ada salah satu oknum yang sudah melakukan pengancaman merusak perahu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, di Paret sendiri, ada 10 kelompok nelayan yang memasukkan proposal permohonan bantuan perahu. “Ada 10 kelompok yang memasukkan proposal, namun karena keterbatasan anggaran, hanya 1 kelompok yang bisa lolos verifikasi. Kelompok yang lain kami minta untuk bersabar, nanti tahun ini kita usahakan untuk mendapatkannya,” jelas Nasaruddin.
Namun lanjut Nasaruddin, kejadian pengrusakan ini harus segera diselesaikan. Jika tidak, akan berdampak pada kelompok lainnya di desa yang bersangkutan. “Jika pelaku tidak segera ditangkap, maka mohon maaf kami tidak akan melakukan verifikasi lagi kepada semua kelompok nelayan yang ada di desa yang besangkutan,” katanya.
Tak hanya itu tambah Nasaruddin, perahu bantuan yang baru diserahkan tersebut merupakan aset milik pemerintah yang diserahkan kepada kelompok nelayan.
“Jika pelaku tidak segera ditemukan maka otomatis kelompok nelayan dari Desa Paret Timur kita akan black list selama 5 tahun kedepan. Kami harap masyarakat tetap menjaga bantuan-bantuan yang telah diserahkan oleh pemerintah, bukannya seperti ini. Kami pun juga meminta kepada pihak kepolisian agar segera mencari dan menangkap pelaku pengrusakan,” tegasnya. (yud/rmb)