KILAS24.CO, BOLTIM – Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) yang sudah dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) diminta untuk segera melengkapi berkas persyaratan usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagaimana yang ditetapkan Badan kepegawaian Negara (BKN)
Hal ini ditegaskan Sekretaris Pansel CPNS Boltim tahun 2021 yang juga Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim, Reza Mamonto.
“Penyampaian dokumen sebagaimana yang tertera di surat pengumuman yang diterbitkan Pansel adalah sampai dengan tanggal 21 Januari 2021,” katanya.
Mengingat pentingnya hal ini, Rezha pun kembali mengingatkan kepada para peserta agar memperhatikan setiap persyaratan yang ditentukan dalam pemasukan dokumen.
“Sebab jika terlambat atau tidak memasukan kelengkapan dokumen persyaratan untuk usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), maka akibatnya bisa fatal yakni BKN bukan lagi menangguhkan penerbitan NIP yang bersangkutan, akan tetapi peserta tersebut akan batal diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara,” tegasnya.
“Semua tahapan sampai dengan penyampaian dokumen persyaratan usul NIP ini tidak dipunggut biaya sepeser pun, dan jika ada pertanyaan, kami juga menyiapkan hotline yang bisa dihubungi yang sudah tertera di dalam surat pengumuman sebelumnya,” tambahnya lagi. (yud/rmb)