KILAS24.CO,BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, Rabu (12/4) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 232 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) Boltim,Tahun Anggaran 2023, bertempat di Halaman Kantor Bupati Boltim.
Pada penyerahan SK itu, bupati turut didampingi oleh Sekretaris Daerah, Sonny Warokka, Asisten I Rahman Hulalata, Asisten II M.R Alung, Asisten III, Rusmin Mokoagow, Anggota DPRD Boltim, Samsuddin Dama, serta para pimpinan OPD Pemerintah Kabupaten Boltim.
Dalam sambutannya, bupati mengucapkan selamat kepada PPPK Nakes atas diterimanya SK tersebut.
“Selamat, kalian sudah sah menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara), ada ribuan orang diluar sana yang memiliki keinginan seperti kalian, namun belum punya kesempatan yang sama dengan anda-anda semua,”ucapnya.
Bupati pun berpesan, bahws ASN adalah pelayan masyarakat, sehingga wajib bagi seorang pelayan untuk melayani dengan sepenuh hati.
“ASN Nakes pekerjaannya sangat mulia karena sering merawat orang sakit, perlu juga diingat nilai-nilai dasar seorang ASN yaitu BERAKHLAK, yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif,” ujarnya.
“Pesan saya kepada kalian semua bekerjalah dengan baik, berikan totalitas dan tunjukkan loyalitas kalian sebagai ASN demi perkembangan daerah yang kita cintai ini,” sambung bupati. (Advertorial)