KILAS24.CO, BOLTIM – Dua ASN Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Mereka masing-masing Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Ade Herly Mokoginta dan Kasubag Kajian Perundangan-Undangan Eka Putra Purnomo Mokoginta.
Diklat yang dilaksanakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini, berlangsung 24 sampai 30 Januari 2022.
Ade Herly mengatakan, keikutsertaannya dalam Diklat tersebut, tidak lepas dari komitmen Bupati Sam Sachrul Mamonto, untuk meningkatkan kompetensi ASN Pemkab Boltim dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak bupati yang telah memberikan kesempatan untuk mengikuti Diklat ini,” ucapnya.
Masih kata Ade, keikutsertaannya dalam diklat ini untuk lebih mempertajam kompetensi khususnya di bidang pembentukan produk hukum daerah. “Insyaallah dengan keikutsertaan kami, produk hukum daerah yang dihasilkan, akan lebih berkualitas untuk kedepannya yang tentu untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat Boltim,” tutupnya. (yud/rmb)