KILAS24.CO BOLSEL—Sekretaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Marzanzius Arvan Ohy, menerima langsung penghargaan terbaik ke II, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) di bidang pengelolaan air limbah domestik dan persampahan.
Penghargaan itu langsung diterima Sekda Bolsel, yang diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw. dalam rangka pelaksanaan penilaian anugerah sensanitional award 2022 yang dilaksanakan di Manado yang diikuti oleh seluruh Kabupaten/Kota se Sulut, Selasa 19 April 2022.
Marzanzius Arvan Ohy, mengatakan dalam penghargaan tersebut Kabupaten Bolsel berada diurutan kedua setelah Kota Kotamobagu dan diikuti oleh Kota Bitung diposisi ketiga.
“Dalam penghargaan ini, ada tim penilai yang terdiri dari Bapeda Provinsi, PU, DLH dan Akademisi. Penilaian ini juga dilaksanakan setiap tahun dan Bolsel berhasil mendapatkan posisi terbaik II tahun 2022,” ungkapnya.
Sekda berharap agar kedepan bisa dimaksimalkan lagi terkait dengan pengelolaan air limbah dan persampahan ini, dan akan menindaklanjuti hal-hal yang kurang sehingga target bisa terpenuhi.
“Terkait masih ada yang kurang, akan ditindaklanjuti kedepannya, sehingga target dapat terpenuhi,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Persampahan dan Pengeloaan Limbah B3 DLH Bolsel, Muhamad Abdu Hasan sangat beryukur atas hasil yang didapat oleh Pemkab Bolsel di bidang pengelolaan air limbah dan persampahan ini.
“Alhamdulillah, Bolsel peringkat 2 di bidang pengelolaan air limbah dan persampahan. Semoga kedepan hasilnya akan lebih baik lagi,” ungkapnya.
Muhammad Abdu Hasan menjelaskan, kedepan pihaknya akan fokus pada 3 program, termasuk sosialiasi Open defecation atau buang air besar sembarangan (BABS) kepada masyarakat.
“Yang pertama adalah pemeliharaan TPA. Kedua, penurunan colifarm (Ecoli) yang ada di sungai dengan cara sosialisasi ke masyarakat terkait (BABS) atau buang air besar sembarangan di Sungai. Ketiga, yang akan ditingkatkan adalah Bank sampah,” katanya.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan meningkatkan ketersedian peraturan retribusi untuk layanan persampahan.
“Ketersediaan peraturan retribusi layanan persampahan ini yang belum ada, dan direncanakan tahun depan,” jelasnya.(sid)