KILAS24.CO BOLSEL – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), telah menggelar rapat Paripurna, tentang Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun anggaran 2021.
Paripurna LKPj Kada 2021 ini, di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Hartina Badu yang dihadiri oleh anggota DPRD, Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid, Jajaran Setda, Sekretaris Daerah, Assisten, dan para Kepala OPD, serta Camat dan ASN.
Wakil Ketua II DPRD Bolsel, Hartina S.Badu, mengucapkan terima kasih kepada Wakil Bupati Bolsel atas penyampaian LKPJ akhir Tahun 2021,
“Setelah di paripurnakan, selanjutnya DPRD akan membentuk pansus LKPj, untuk membahas terkait kegiatan-kegiatan tahun anggaran 2021,” kata Hartina, yang digelar di Ruang rapat paripurna DPRD Bolsel, Selasa (29/3/2022).
Sementara itu, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, membacakan hasil LKPj, berdasarkan amanat UU nomor 23 tahun 2014, pasal 69 ayat 1, tentang pemerintah daerah, dan PP no 13 tahun 2019, pasal 19 ayat 1, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemda harus di laporkan ke DPRD.
“LKPj Kepala Daerah ini, sebagai informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD,” kata Wabup Deddy.
Maka dari itu, kepala daerah berkewajiban menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada DPRD.
“LKPj yang dimaksud adalah secara substansif, Hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, kebijakan strategis yang ditetapkan, tindaklanjut rekomendasi DPRD TA. 2020 dan Capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan,” ujarnya.(**)