KILAS24.CO BOLSEL—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melaksanakan Rapat Paripurna tahap I penyampaian perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Bolsel, Senin, 15 Agustus 2022.
Dalam rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Arifin Olii. Dihadiri Sekda Marzanzius Arvan Ohy yang mewakili Bupati Iskandar Kamaru, segenap Anggota DPRD, para pimpinan OPD dan jajaran ASN di lingkungan Pemkab Bolsel.
Paripurna diawali dengan pembacaan surat masuk yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Bolsel yang dilanjutkan dengan penyampaian rancangan KUA dan PPAS oleh Bupati Bolsel, serta pandang Fraksi.
Saat membuka rapat paripurna, Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut terbuka untuk umum, berdasarkan surat masuk dari pemerintah Kabupaten Bolsel nomor 100/637/VIII/2022/sekr.
“Perihal penyampaian rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2022 ini, terbuka untuk umum,” kata Arifin saat membuka rapat.
Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, mengungkapan, bahwa rapat ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Oleh karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) menyampaikan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2022,” lanjutnya.
Sementara itu, Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, yang diwakili Sekda Marzanzius Arvan Ohy dalam keteranganya, mengatakan bahwa di tahun 2021 terjadi pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang cukup signifikan.
“Berdasarkan data terakhir di tahun 2021, pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bolsel tumbuh positif di angka 3,74 persen dan angka tersebut lebih baik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya berada di angka 0,63 persen,” ungkap Arvan.
Selain itu, bahwa tahun 2022 pemda sudah menyiapkan beberapa kebijakan strategis dalam rangka penguatan dan pemulihan ekonomi di Kabupaten Bolsel.
“Peningkatan lapangan usaha melalui program pengembangan UMKM, peningkatan produksi pertanian, peternakan dan perikanan, meningkatkan belanja pemda terutama di bidang kontruksi/infrastruktur dasar sarana dan prasarana publik, konsumsi rumah tangga melalui peningkatan daya beli dan pendapatan dengan cara meningkatkan kwalitas dan keterampilan serta pemberian bantuan sosial,” ujarnya.
Selanjutnya, setelah mendengarkan pandangan Fraksi yang terdiri dari fraksi restorasi persatuan kebangkitan, fraksi gerakan golkar dan fraksi trisakti yang menerima dan menyetujui rancangan perubahan KUA dan PPAS tersebut. Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii menutup rapat paripurna dengan menerima rancangan perubahan KUA dan PPAS tersebut.“
Kami selaku pimpinan rapat berkesimpulan bahwa rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 Kabupaten Bolsel dapat diterima untuk dibahas lebih lanjut,” pungkasnya.(Adv)