KILAS24,BOLSEL – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), resmikan Aplikasi Electronic Registration Identification (ERI) sekaligus serah terima perangkat penunjang, bertempat di Kantor Samsat, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kamis (28/08/2025).
Peresmian aplikasi tersebut, dihadiri Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid, Kepala Bapenda Sulut, June E. Silangen, Kapolres Bolsel AKBP Kuntadi Budi Pranoto, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sulut, Piminan Cabang BSG Molibagu, dan BPKPD Bolsel, serta undangan lainnya.
Di kesempatan itu, Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen menyampaikan bahwa, dengan hadirnya Aplikasi ERI ini, untuk mempermudah masyarakat dalam pelayanan atau memperoleh informasi tentang administrasi kendaraan.
“Tujuan dengan adanya pelayanan ini untuk mempermudah masyarakat mengganti STNK dan juga mengoptimalisasi pajak kendaraan yang ada di Bolsel, agar masyarakat sudah tidak lagi ke daerah lain untuk mengurus segala macam yang terkait dengan administrasi kendaraan,” ucap June.

Sementara Wabup Deddy dalam penyampaiannya mengapresiasi adanya Aplikasi ERI, karena tentu aplikasi ini sangat membantu Samsat yang ada di Bolsel, dengan alat ini juga bisa mendata kendaraan yang ada di Bolsel karena semakin banyaknya kendaraan yang di data semakin banyak juga pendapatan yang akan diterima oleh Pemda.
“Nantinya kami akan menghimbau kepada masyarakat yang mempunyai kendaraan untuk segera balik nama kendaraan karena di Samsat Bolsel sudah ada alat dan juga aplikasi yang mempermudah untuk mengurus administrasi kendaraan,” ucap Wabup Deddy.

Dengan adanya bantuan ini tentu sangat mempermudah masyarakat bolsel dalam proses pengurasan surat-surat kendaraan bermotor, ini juga untuk peningkatan pendapatan daerah dengan hasil dari pajak kendaraan.
“Tentu pemerintah berterima kasih, karena dengan adanya alat ini masyarakat tidak jauh jauh lagi mengurus BPKB, STNK dan administrasi lainya,” tambah wabup. (day)