KILAS24.CO BOLMUT–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), telah menggelar Rapat Paripurna penetapan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sidang paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, yang langsung dihadiri oleh Bupati Bolmut, Depri Pontoh.
Dalam sidang paripurna tersebut, Semua fraksi yang ada di DPRD Bolmut telah menyetujui 5 Ranperda ditetapkan menjadi Perda.
Kata Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra yang telah membuka dengan resmi kegiatan ini, setelah sesi pendapat dan keputusan akhir Fraksi-Fraksi, maka dengan lugas Ketua DPRD Frangky Chendra menegaskan kembali Lima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Bolmut Tahun 2023.
“Namun, untuk lebih meyakinkan keputusan ini, kami akan menanyakan kembali kepada seluruh anggota Dewan yang terhormat, apakah Dewan menyetujui kesimpulan keputusan ini ?,” tegas Ketua DPRD Frangky Chendra, dengan serentak Forum Dewan yang terhormat itu menjawab ‘Setuju’.
Sementara itu, dalam sambutan padangan Bupati Bolmut, Depri Pontoh, yang telah disetujui oleh DPRD, menyampaikan Lima Buah Ranperda yang dimaksud yaitu Ranperda tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bolaang mongondow Utara.
Serta Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang pengelolaan barang milik Daerah dan Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
Dijelaskan secara substansial terhadap Ranperda ini, diantaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ini adalah tuntutan perkembangan zaman membuat sektor pemerintahan juga didorong untuk ikut berinovasi.
“Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam dalam pemerintahan merupakan sebuah terobosan baru dalam hal pengelolaan dan penyebaran informasi mengenai pemerintahan kepada masyarakat,” katanya.
Selain itu, Depri Pontoh, mengungkapkan sangat bersyukur, akhirnya pada hari ini kita telah melewati sebuah proses yang panjang untuk merumuskan dan menyempurnakan lima buah Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, baik secara langsung, maupun tidak langsung, terutama kepada seluruh anggota Dewan yang terhormat,” tutupnya (Sid)