KILAS24.CO BOLMUT–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, melalui Badan Pembentukan Peratuaran Daerah (Bapemperda), telah melaksanakan Rapat Kerja (Raker), dengan Bagian Hukum, Sekretariat Daerah (Setda), dalam agenda Paripurna penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.
Raker yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD, dipimpin langsung oleh Ketua Bappemperda, Sauda Lakoro, Rabu (25/01).
Saat memimpin rapat, Ketua Bappemperda, Sauda Lakoro, mengatakan, raker ini ada hal yang urgensi, karena salahsatu ranperda yang masuk di Propemperda tahun 2023, tentang revisi RTRW.
“Jadi ada Ranperda yang belum dituntaskan, dan tahun ini kami (DPRD,red) akan selesaikan. Karena kami akan mensingkronisasikan, dan menindaklanjuti perda-perda yang menjadi prioritas utama,” katanya.
Selain itu juga kata Saudi Lakoro, kami telah menyarankan ke pihak Bagian Hukum Setda Bolmut, terkait evaluasi perda, agar dapat dipercepat untuk sesegera ditetapkan.
“Ada juga 5 Ranperda prioritas yang nantinya akan ditetapkan tahun ini, dari hasil Propemperda 2020 kemarin. namun ada ranperda yang tidak sempat ditetapkan tahun 2022 lalu,” katanya. Untuk dipercepat.
Politisi dari partai Hanura itu juga menuturkan, ada 18 Ranperda yang telah masuk di tahun 2023 ini, Namun ada ranperda yang belum sempat di tetapkan di tahun lalu.
“Ada 18 Ranperda yang baru masuk untuk tahun 2023. Tapi ada Ranperda yang sangat urgen, diantaranya Ranperda Revisi RTRW, Ranperda Penyertaan Modal Bank Sulut, Ranperda Pendirian BUMD, Ranperda Lahan Pertanian, serta ada beberapa Ranperda lainnya,” aku Sauda.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Bolmut, Ivan Gahtam, mengatakan, di tahun ini ada sekitar 15 Ranperda yang menjadi usulan Pemerintah Daerah (Pemda), namun akan berkembang apabila ada usulan inisiatif DPRD.
“Dari 15 Ranperda tersebut sudah masuk pada Propemperda 2022, tetapi tidak selesai ditetapkan menjadi Perda. Ada juga Ranperda yang baru masuk dan menjadi usulan Propemperda tahun 2023. Raker ini dalam rangka membahas Ranperda yang telah selesai tahu 2022 yang akan ditetapkan tahun 2023, dan juga untuk menggalih dan memperjelas, Ranperda apa saja yang diusulkan yang akan dimasukan pada Propemperda tahun 2023,” papar Gahtan.(Sid)