KILAS24,BOLMONG – Pernyataan kontroversial yang dilontarkan Welty Komaling dalam rapat di Kantor DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara (Sulut) berbuntut panjang.
Mantan Ketua DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) Welty Komaling menuding pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Yusra Alhabsyi dan Dony Lumenta, menerima dukungan serta uang tunai sebesar Rp2 miliar dari anggota DPR RI, Dra. Hj. Yasti S. Mokoagow.
Tidak tinggal diam, Yusra Alhabsyi bersama timnya mendatangi Polda Sulut pada Selasa (10/12), untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik tersebut. Dalam pernyataannya, Yusra dengan tegas membantah tuduhan itu.
“Saya dan Pak Dony tidak pernah menerima uang tunai ataupun dukungan seperti yang dinyatakan oleh Welty Komaling. Laporan ini kami ajukan agar kebenaran dapat terungkap, sehingga publik tidak terjebak dalam informasi yang salah,” ujar Yusra Alhabsyi, Calon Bupati Terpilih.
Laporan tersebut diterima dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor STTLP/B/650/XII/2024/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA.
Pihak Yusra juga menilai bahwa pernyataan yang viral di media sosial tersebut dapat merusak nama baiknya dan pasangan Dony Lumenta.
“Ini jelas dugaan pembohongan publik. Pernyataan ini tidak hanya merugikan saya secara pribadi, tetapi juga menciptakan citra buruk di masyarakat. Kami berharap proses hukum ini bisa memberikan keadilan,” tegas Yusra.
Sementara itu, pihak Welty Komaling belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut.***