KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 9 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Bolmong

Warga yang Putus Sekolah Mulai Ikut Ujian Paket C

Program Dinas Pendidikan Bolmong

Tim Redaksi by Tim Redaksi
9 April 2021
in Bolmong
0
Warga yang Putus Sekolah Mulai Ikut Ujian Paket C
737
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, BOLMONG – Warga yang putus sekolah berkesempatan untuk melanjutkan pendidikan lewat program ujian paket C setara Sekolah Menengah Atas (SMA). Tahun 2021 ini, sebanyak 1.479 mulai mengikuti program tersebut, yang dilaksanakan di sejumlah wilayah Kabupaten Bolmong.

Kepala Dinas Pendidikan Bolmong Renti Mokoginta mengatakan, ujian paket C ini merupakan program yang dilaksanakan setiap tahunnya secara rutin. Program tersebut dilakukan guna menuntaskan permasalahan putus sekolah dan wajib belajar 12 tahun. Dia juga menambahkan, pada dasarnya sama saja seperti kegiatan di sekolah seperti biasanya.

Para peserta sebelum mengikuti ujian paket C terlebih dahulu mengikuti proses belajar mengajar selama 3 tahun, namun kegiatan belajar hanya dilakukan setiap Sabtu dan Minggu. “Setelah 3 tahun baru bisa mengikuti ujian paket C ini,” ujar Renti, usai membuka secara simbolis ujian paket C di SKB, Lolak, Kamis (08/04) kemarin.

Baca Juga

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Program ini dibuka untuk warga atau semua kalangan yang mengalami putus sekolah dan mempunyai keinginan untuk menuntaskan pendidikan wajib 12 tahun. “Peserta tak hanya dari kalangan muda mudi saja, tapi ada juga sudah berumur di atas 50 an,” ungkapnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Bolmong telah melayangkan penambahan blangko ijazah ke Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Kursus Ditjen PAUD Dikdasmen di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal itu dalam rangka Kegiatan Belajar Masyarakat (KBM) tahun pelajaran 2020-2021 yang berada di 14 satuan pendidikan.

Untuk peserta didik tingkat akhir paket A berjumlah 32, peserta didik tingkat akhir paket B berjumlah 347, dan peserta didik tingkat akhir paket C berjumlah 1479. Dari 14 satuan pendidikan yang ada, hanya SKB berstatus negeri sedangkan sisanya berstatus swasta. Ujian Paket C berlangsung selama empat hari mulai terhitung Kamis hingga Minggu. “Untuk hari pertama peserta akan mengikuti ujian dengan mata pelajaran PKN, Bahasa Indonesia dan Matematika,” pungkasnya. (Mg-01/gil)

Tags: Dinas Pendidikan BolmongRenti MokogintaUjian Paket C
Previous Post

Backup Server LPSE, ULP Bolmong MoU SLA dengan Pemprov Sulut

Next Post

Bahas Soal Penataan Ibu Kota Boltim, Sachrul-Oskar Undang Tokmas Tutuyan

Artikel Terkait

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

10 April 2025
708
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
Next Post
Bahas Soal Penataan Ibu Kota Boltim, Sachrul-Oskar Undang Tokmas Tutuyan

Bahas Soal Penataan Ibu Kota Boltim, Sachrul-Oskar Undang Tokmas Tutuyan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

10 April 2025
708
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech