KILAS24
No Result
View All Result
Senin, 7 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Bolmong

Terkait Pengurangan Siltap Perangkat Desa, Begini Penjelasan Sekda Bolmong

Tim Redaksi by Tim Redaksi
20 Februari 2023
in Bolmong, Etalase, Terkini
0
Terkait Pengurangan Siltap Perangkat Desa, Begini Penjelasan Sekda Bolmong
757
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24,BOLMONG – Pemkab Bolmong berikan penjelasan terkait rencana pengurangan penghasilan tetap (Siltap) sangadi (Kepala desa, red) dan tunjangan perangkat desa.

Sekretaris daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, Siltap dan tunjangan perangkat desa yang diterima selama ini, bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Sedangkan, ADD bersumber dari dana perimbangan APBN. Tahun ini, dana perimbangan yang diterima Kabupaten Bolmong mengalami pengurangan dari pemerintah pusat, makanya berpengaruh kepada Siltap dan tunjangan para perangkat desa.

Baca Juga

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

“Perhitungan ADD itu adalah DAU ditambah dengan Dana bagi hasil (DBH), 10 persennya diambil sebagai ADD. Nah, ada DAU yang ditentukan penggunaannya dan ada DAU yang tidak diatur penggunaannya rumusnya berubah. Dimana, 10 persen dari DBH ditambah dengan DAU yang tidak ditentukan penggunaannya,” kata Tahlia Gallang, yang juga selalu Ketua TAPD, Senin (20/02/2023).

Lanjutnya lagi, yang tidak ditentukan penggunaannya hanya Rp366 miliar lebih ditambah dengan DBH hanya Rp37 Miliar lebih sehingga totalnya hanya Rp403 miliar lebih. Ketika dialokasikan di ADD hanya Rp40 miliar lebih, sehingga menurun ada sekitar Rp15 miliar dibandingkan tahun lalu.

“Ketika dialokasikan di desa ada penurunan, otomatis Siltapnya tidak akan terbayarkan. Inilah yang jadi persoalan,” kata Sekda.

Sekda Tahlis juga mengatakan, ini merupakan rumus secara nasional. Alternatif penambahan bisa tapi apakah keuangan daerah mampu atau tidak. Apalagi ditambah defisit anggaran Pemkab Bolmong tahun ini Rp35 miliar.

“Silpa anggaran kita belum ada bayangan. Jadi secara nasional berkurang ADD karena rumus berubah. Ini terjadi di semua daerah bukan hanya di Bolmong saja. Nah, kenapa Bolmong berdampak karena jumlah desanya terlalu banyak,” jelas Sekda.

Ia juga mengimbau kepada seluruh perangkat desa di Bolmong, terutama bagi Sangadi bahwa pertama ini regulasi ini berlaku secara nasional. Di mana kondisi yang kita alami saat ini akibat dari krisis ekonomi yang dialami oleh negara. Apalagi ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat sekitar 95 persen.

“Kemandirian daerah kita hanya 4 persen. Berbeda dengan kabupaten Kutai, yang kemandiriannya sekitar 80 persen. Ketika negara goncang Kabupaten Kutai tidak merasakan, kalau kita sebaliknya. Jadi ini bukan karena kebijakan daerah tapi akibat kebijakan pusat dengan rumusnya yang berubah,” tandasnya.(*/yan)

Tags: bolmongperangkat desasekdaSiltapTahlis Gallang
Previous Post

Pemkot Ultimatum Pengecer Minyakita di Kotamobagu Tidak Bermain Harga

Next Post

Bangga Atas Gelar KRT Kepada Bupati, Masyarakat Etnis Jawa di Boltim Akan Gelar Syukuran

Artikel Terkait

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
Next Post
Bangga Atas Gelar KRT Kepada Bupati, Masyarakat Etnis Jawa di Boltim Akan Gelar Syukuran

Bangga Atas Gelar KRT Kepada Bupati, Masyarakat Etnis Jawa di Boltim Akan Gelar Syukuran

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech