KILAS24
No Result
View All Result
Sabtu, 5 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Bolmong

Sanksi Menanti ASN Terlibat Politik Praktis, Limi: Aturan Sudah Jelas

Tim Redaksi by Tim Redaksi
11 April 2023
in Bolmong, Etalase, Terkini
0
Sanksi Menanti ASN Terlibat Politik Praktis, Limi: Aturan Sudah Jelas
731
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24,BOLMONG – Sanksi menanti bagi ASN di lingkungan Pemkab Bolmong yang terlibat politik praktis.

Hal tersebut ditegaskan Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit, di tengah-tengah sambutan dalam acara sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting, di Pendopo Kantor Bupati, Selasa (11/04/2023).

“Jadi sebagai ASN itu harus bersikap netral, di Undang-undang itu sudah jelas bahwa ASN harus mengambil posisi netral,” kata Bupati Limi.

Baca Juga

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Bupati Limi mengatakan, sebagai warga negara, ASN memang memiliki hak demokrasi, namun secara spesifik, setiap ASN dibatasi untuk terlibat langsung didalamnya, apalagi memenangkan calon peserta Pilkada.

Sanksi pencopotan jabatan bakal menanti ASN tersebut jika kedapatan ikut terlibat dalam Pilkada dengan mempromosikan kandidat tertentu.

“Jika ada indikasi tersebut, maka saya dan pak Sekda Tahlis Gallang tak segan-segan untuk menonjob ASN itu bahkan bisa saja diberhentikan secara tidak hormat, secara aturan sudah jelas,” tegas Limi.

Lanjut Limi, ASN perlu untuk menunjukan loyalitas dan integritas di dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Ingat, jangan bermain api, karena ujung-ujungnya pengabdian sebagai ASN adalah loyalitas, kalau kita tidak tunduk terhadap aturan, mau jadi apa daerah ini,”

“Saya juga ASN , saya faham, maka secara struktural kita harus tunduk terhadap pimpinan, itu sudah final. Jadi jangan coba-coba melakukan hal yang tidak sesuai dengan koridor,” terang Limi.

Dirinya menegaskan, bahwa dirinya tidak akan segan-segan ke depan. Pejabat yang tidak loyal akan dinonjobkan.

“Saya akan bicarakan dengan Sekda. Jangan main-main dengan saya, karena Tupoksi ASN sudah jelas yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandas Limi. (yan)

Tags: ASNbolmongsanksi
Previous Post

Jelang Lebaran, Pemkot Kotamobagu Pastikan Harga Bapok Tetap Stabil

Next Post

Sangadi Sumber Rejo Imbau Masyarakat Manfaatkan Pasar Murah yang Digelar di BPU Kecamatan Modayag

Artikel Terkait

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
Next Post
Pemdes Sumber Rejo Siap Sukseskan Java Culture Fest 2023

Sangadi Sumber Rejo Imbau Masyarakat Manfaatkan Pasar Murah yang Digelar di BPU Kecamatan Modayag

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech