KILAS24
No Result
View All Result
Senin, 7 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Bolmong

Pj Bupati Limi Mokodompit Hadiri Rapat Tapal Batas Bolmong-Bolsel

Tim Redaksi by Tim Redaksi
6 Juni 2022
in Bolmong, Etalase, Terkini
0
Pj Bupati Limi Mokodompit Hadiri Rapat Tapal Batas Bolmong-Bolsel
733
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,BOLMONG – Penjabat (Pj) Bupati Limi Mokodompit menghadiri rapat terkait klarifikasi tapal batas antara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, di Jakarta, Senin (06/06/2022).

Rapat bersama Kemendagri yang diikuti Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit tersebut dipimpin langsung Sugiarto, Direktur Topomini dan Batas Daerah Kemendagri.

Baca Juga

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Adapun hal-hal yang disampaikan Kemendagri dalam rapat tersebut diantaranya:

1. Kemendagri telah mempelajari dan menelaah segala bentuk dokumen yang telah diajukan selama ini, yakni usulan dari Pemkab Bolsel yang mengacu ke UU 30/2008 sebagai pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 75P/2018 sebagai tindak lanjut hasil Judicial Review yang diajukan Pemkab Bolaang Mongondow serta dokumen-dokumen perizinan. Kemendagri telah membuat draft sebagai jalan tengah bagi kedua daerah.

2. Usulan yang diajukan Kemendagri yakni tetap mematuhi putusan MA nomor 75P/2018 dengan menjadikan titik di Puncak Toliomu (2008) dan Tapak Mosolag (2004) tapi kemudian di titik koordinat yang lain tetap mengakomodir kepentingan Pemkab Bolsel dalam penentuan batas daerah dengan membagi wilayah di pertengahan dan tentu saja mengikuti kaidah perpetaan.

3. Prinsipnya Kemendagri masih membuka ruang kepada kedua daerah untuk dapat dilakukan kesepakatan sebagai langkah win win solution, dan apabila tidak tercapai kesepakatan, maka Kemendagri akan menetapkan usulan dari Kemendagri sendiri sebagaimana yang telah di sampaikan.

Atas solusi yang diajukan oleh Direktur Topomini dan Batas Daerah, maka Pemkab Bolaang Mongondow menerima usulan tersebut dengan tangan terbuka.

Dimana Bupati Bolaang Mongondow Limi Mokodompit juga menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Kedua daerah adalah saudara dan akan terus seperti itu.

2. Pemkab Bolmong bersyukur pastinya ketentuan dalam Putusan MA dijadikan dasar dalam memutus persoalan batas daerah dengan Kabupaten Bolsel dengan memasukan kedua kesepakatan batas sebelumnya.

3. Telah ada kesepakatan-kesepakatan sebelumnya yang dibuat, dan pastinya kita harus merujuk ke hal tersebut.

4. Menyerahkan batas daerah ini ke Kemendagri untuk diambil keputusan sebagai jalan tengah dan dituangkan dalam Permendagri terbaru menyangkut batas daerah bagi kedua daerah.

Dalam pertemuan tersebut juga diketahui, sempat ada permintaan dari Pemkab Bolsel agar titik batasnya tetap mengacu titik koordinat dimana telah dibangun tugu batas daerah, tapi kemudian permintaan tersebut agak sulit di tindaklanjuti karena akan memotong batas wilayah yang jauhnya hingga 3,66 km,

Di samping itu, akan sulit mengikuti kaidah perpetaan dan jika terjadi maka akan berpengaruh ke titik koordinat yang lain yang telah ada kesepakatan sebelumnya, sehingga kedua daerah akhirnya bersepakat untuk mengembalikan keputusannya kepada pihak Kemendagri.

Karena memang telah ada kesepakatan sebelumnya dalam pertemuan di Lagoon Hotel Manado.

Apabila kedua daerah tidak mencapai titik temu, maka kedua daerah akan menyerahkan penentuan batas daerah ke Kemendagri.(*)

Tags: bolmongbolselLimi MokodompitPj Bupatitapal batas
Previous Post

Halal Bihalal di Desa Buyat, Bupati Boltim Serap Aspirasi Masyarakat

Next Post

Jelang HUT Boltim, Pemdes Purworejo-Liberia Bersatu Gelar Festival Budaya Jawa

Artikel Terkait

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
Next Post
Jelang HUT Boltim, Pemdes Purworejo-Liberia Bersatu Gelar Festival Budaya Jawa

Jelang HUT Boltim, Pemdes Purworejo-Liberia Bersatu Gelar Festival Budaya Jawa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech