KILAS24,BOLMONG – Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) dr. Jusnan C Mokoginta, hadiri sekaligus membuka kegiatan sosialiasi pendampingan hukum bagi kepala desa (Sangadi, red) dalam melaksanakan kebijakan desa, di Ball Room Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Rabu (10/07).
Kegiatan yang digagas oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) bertajuk “Bersama APDESI kita pererat tali silaturahmi”.
Turut hadir Kejari Kotamobagu, Elwin A Khahar, Ketua Apdesi Bolmong, Felix Rapar, Kadis PMD Bolmong, Dandim 1303, unsur Forkopimda lainnya, serta 200 Kepala Desa (Sangadi) se- Bolmong.
Ketua Apdesi Bolmong, Felix Rapar dalam kesempatannya menyampaikan terima kasih kepada Pj Bupati Jusnan Mokoginta dan pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu, karena masih bisa menyempatkan waktu walupun berada di tengah kesibukan.
Dirinya berharap agar silaturahmi ini akan terus terjalin serta sinergitas terus terbangun untuk kepentingan pembangunan kabupaten Bolmong.
“Kami berharap kolaborasi antara Pemkab, Kejaksaan Negeri dan Apdesi terus harmonis,” kata Rapar.
Sementara, Bupati Bolmong Jusnan C Mokoginta saat sambutannya mengatakan, era saat ini transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan menjadi syarat mutlak dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Menurut Jusnan, siapapun yang membutuhkan untuk mengakses informasi mengenai APBDes wajib diberikan. Apalagi yang meminta data adalah Aparat Penegak Hukum (APH).
Kata Jusnan, Pemerintah desa harus selalu membangun kolaborasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan desa agar berjalan dengan efektif dan efisien.
Kepada para sangadi, Jusnan juga berpesan agar mengikuti sosialisasi tersebut dengan baik, sehingga dalam menjalankan roda pemerintahan desa, tidak tersandung masalah hukum.
Jusnan juga berharap agar para sangadi harus terus menjaga hubungan baik dengan Forkopimda, dan Forkopimcam dalam menjalankan kebijakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,
“Supaya, apa yang menjadi harapan terkait dengan pelayanan yang prima dan transparan akan terwujud, dan pada gilirannya nanti tercipta masyarakat yang merasa puas dengan pelayanan pemerintahnya baik di desa, kecamatan hingga daerah,” tandasnya.(Yan)