KILAS24.CO,BOLMONG – Pasca dilantik, Pj Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit memimpin apel kerja perdana bersama seluruh ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, Senin 30 Mei 2022.
Apel kerja perdana tersebut dilaksanakan di Aula Lobby lantai I Kantor Bupati di Lolak, dihadiri langsung Sekda Tahlis Gallang, para Asisten, Kepala OPD, Camat, serta Sangadi.
Hadir juag, Honor daerah kategori dua dan tenaga harian lepas (THL), guru dan kepala sekolah SD dan SMP se-Bolmong.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM menjelaskan, Pj Bupati mempunyai kewenangan seperti Bupati definitif.
“Saya hadir disini karena Allah. Tentu melalui tahapan yang panjang sehingga bisa menjadi Pj Bupati Bolmong,” ungkap Limi dalam sambutannya.
Ditambahkan Limi, menduduki jabatan eselon dua di provinsi pun ikut berkompetisi lewat lelang jabatan.
“Hasil penilaian dari tim panitia yang didalamnya para profesor dimana merekomendasikan saya layak menjadi kepala dinas pemerintah Provinsi Sulut,” ucapnya.
Untuk itu kata dia, ia bisa ditunjuk oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, layak sebagai Pj Bupati kabupaten Bolmong.
Dia mengingatkan kepada seluruh ASN Bolmong untuk terus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Selalu bekerja dengan disiplin, bertindak bijak dan cepat, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Sehubungan dengan itu, Bupati meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bolmong untuk melakukan beberapa hal.
Pertama, dalam momentum apel kerja pada saat ini untuk dijadikan pijakan dan motivasi dari semua ASN untuk memperbaharui pola pikir yang terpanggil melayani bukan untuk dilayani.
“Jadi ASN ini kedepannya akan mindsetnya sudah berubah. Kita harus melayani dalam melaksanakan tugas kita untuk pelayanan pada masyarakat,” tegas dia.
Oleh karena itu, pada beberapa hari yang lalu. Ia sudah berkoordinasi dengan Sekda Bolmong Tahlis Gallang, dan para asisten bahwa, seluruh rangkaian kegiatan sosial kemasyarakatan Pemerintah yang ada ditingkat kabupaten, kecamatan dan desa harus kita hadiri ada undangan atau dalam bahasa adat Mongondow Sonsoma sosial kemasyarakatan.
“Harus hadir jika tidak ada bupati dan sekda, asisten, kadis, bagian-bagian camat dan Sangadi/lurah. Kalau semua tidak ada, ada sekretaris, kepala seksi kalo tidak lagi ada honor,” pungkas Mokodompit.(yan)