KILAS24,BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, menjalin kerjasama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN).
Penandatanganan kerjasama tersebut, dilakukan Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi dan Kepala Kejari Kotamobagu, Saptono, SH, bertempat di Rumah dinas (Rudis) Bupati, Kecamatan Lolak, Senin (29/09).
Bupati Yusra dalam sambutannya, mengatakan, kerjasama ini sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat.
“Pemerintah daerah sering bersinggungan dengan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Dengan pendampingan kejaksaan, kami bisa lebih percaya diri dalam mengambil keputusan dan bekerja untuk rakyat,” ucap Yusra.
Menurut Yusra, kesepakatan ini bukan hanya sekadar seremoni, melainkan bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Kami ingin membangun pemerintahan yang profesional, sekaligus memberi rasa aman kepada masyarakat, bahwa setiap kebijakan dijalankan sesuai aturan,” kata Yusra.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono, SH, mengatakan, kerjasama ini mencakup pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hingga tindakan hukum lain yang dibutuhkan.
“Tujuannya agar setiap kebijakan daerah tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang jelas,” ucap Saptono.
Ia juga menekankan, bahwa pentingnya pendampingan sejak awal, agar potensi kerugian daerah akibat sengketa hukum bisa dihindari.
“Kami hadir bukan hanya ketika masalah muncul, tetapi sejak perencanaan. Ini agar supaya setiap langkah pemerintah daerah tetap berada di jalur yang benar,” tandasnya.
Sekadar diketahui, turut hadi juga dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Dony Lumenta, Sekda Abdullah Mokoginta, para pimpinan OPD beserta jajaran dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu. (*/Yan)