KILAS24.CO,BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi melantik sekaligus mengambil sumpah dua Sangadi (Kepala desa, red) terpilih antar waktu, bertempat di Pendopo Kantor Bupati, Kecamatan Lolak, Jumat (20/05/2022).
Dua sangadi terpilih antar waktu yang dilantik dan diambil sumpah, masing-masing Sangadi Desa Konarom, Kecamatan Dumoga Tenggara dan Sangadi Desa Matayangan, Kecamatan Dumoga Barat.
Diketahui, Sangadi Desa Konarom terpilih atas nama Ramli Udeng, SK nomor 321 Tahun 2022. Sementara, Sangadi Desa Matayangan atas nama Supriadi Mondo, SK 320 Tahun 2022.
Hadi dalam pelantikan tersebut, Wakil Bupati Yanny R Tuuk, para Asisten, pimpinan OPD dan masyarakat di dua desa tersebut.
Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sambutannya, menyampaikan selamat bertugas dan berkarya atas dilantiknya Sangadi terpilih antar waktu Desa Matayangan dan Desa Konarom.
“Bagi Sangadi yang meninggal sesuai aturan harus dilakukan melalui pemilihan secara musyawarah. Untuk itu, pelantikan ini merupakan implementasi aturan itu, sekali lagi selamat bertugas dan berkarya kepada Sangadi Konarom dan Matayangan,” ucap Yasti.
Pada kesempatan tersebut, Yasti juga berpesan kepada kedua Sangadi yang barusan dilantik untuk segera lakukan serah terima jabatan yang difasilitasi oleh Camat.
Ia juga menegaskan, kepada kedua Sangadi yang dilantik agar tidak secepatnya melakukan pergantian perangkat desa.
Ini yang harus menjadi perhatian, sebab ada tiga Desa di Bolmong telah diberhentikan sementara jabatan sebagai Sangadi, karena melakukan pergantian perangkat desa tidak sesuai dengan aturan.
“Ada tiga desa Pemkab Bolmong diberhentikan sementara,” kata Yasti.
Selain itu, ia berharap kepada Sangadi untuk mengelola dana desa secara akuntabel sebab bukan milik pribadi.
“Jaga keamanan desa masing- masing dan tidak terprovokasi dengan berita hoax,” pungkasnya. (*/yan)