KILAS24
No Result
View All Result
Kamis, 22 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Bolmong

Kukuhkan 193 Sangadi, Pj Bupati Bolmong Sampaikan Pesan ini

Tim Redaksi by Tim Redaksi
4 Juli 2024
in Bolmong, Etalase, Terkini
0
Kukuhkan 193 Sangadi, Pj Bupati Bolmong Sampaikan Pesan ini
721
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24,BOLMONG – Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) dr. Jusnan C Mokoginta, resmi mengukuhkan 193 Sangadi (kepala desa, red) perpanjangan masa jabatan dua tahun.

Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Lolak, turut dihadiri unsur Forkopimda, para anggota DPRD, para Asisten, pimpinan OPD serta para Camat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Bolmong Abdussalam Bonde mengatakan, bahwa pengukuhan masa jabatan dua tahun Sangadi berdasarkan amanat undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

512 ASN Pemkab Bolmong Terima SK Bupati

Pemberlakuan UU Nomor 3 Tahun 2024 tertanggal 25 April 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun. Pelantikan tersebut berdasarkan SK Bupati Nomor 285 Tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan Sangadi dua tahun.

Perpanjangan masa jabatan tersebut, ada yang masa jabatannya akan berakhir hingga 2027 ada juga yang akan berakhir hingga 2030.

Masa jabatan yang akan berakhir pada 2028, setelah diperpanjang dua tahun, maka masa jabatan akan berakhir hingga 2030. Ada juga yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun depan, setelah diperpanjang dua tahun, maka masa jabatan akan berakhir pada 2027.

Usai mengukuhkan dan sumpah janji 193 Sangadi, Pj Bupati Bolmong dr Jusnan C Mokoginta menyampaikan ucapan selamat.

“Selamat atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan dua tahun bupati Bapak Ibu Sangadi. Saya berharap, dengan penambahan dua tahun masa jabatan, desa lebih kuat, lebih maju dan makin sejahtera,” kata Jusnan.

Jusnan berpesan, para sangadi yang mendapat perpanjangan masa jabatan juga dapat bekerja dengan sungguh-sungguh membangun desa. Pelayanan kepada masyarakat juga semakin baik.

“Pesan saya, bagaimana bekerja fokus, tulus, lurus, dan betul-betul kita sebagai pemimpin yang memang dipilih langsung sama rakyat. Buktikan, wujudkan dalam bentuk sebuah program yamg betul-betul yang mensejahterakan masyarakat,” tambah Jusnan.

Dia juga meminta para kepala desa yang dilantik untuk berani dan tegas dalam mengambil keputusan. “Saya yakin kalau ada keberanian, kemauan, kerja sama yang baik, komunikasi yang baik, koordinasi yang baik, Bolmong yang kita cintai ini, bisa kita wujudkan untuk kesejahteraan masyarakat Bolmong,” tandasnya. (Yan)

Tags: bolmongJusnan MokogintaSangadi
Previous Post

47 KPM Desa Liberia Timur Terima Bantuan Pangan Beras Tahap VI

Next Post

Pemkab Bolmong Luncurkan Aplikasi Tanda Tangan Elektronik Untuk Pemerintah Desa

Artikel Terkait

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

21 Mei 2025
707
Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

20 Mei 2025
705
512 ASN Pemkab Bolmong Terima SK Bupati

512 ASN Pemkab Bolmong Terima SK Bupati

20 Mei 2025
722
GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

12 Mei 2025
703
Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

11 Mei 2025
702
Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

9 Mei 2025
707
Next Post
Pemkab Bolmong Luncurkan Aplikasi Tanda Tangan Elektronik Untuk Pemerintah Desa

Pemkab Bolmong Luncurkan Aplikasi Tanda Tangan Elektronik Untuk Pemerintah Desa

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

21 Mei 2025
707
Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

20 Mei 2025
705
512 ASN Pemkab Bolmong Terima SK Bupati

512 ASN Pemkab Bolmong Terima SK Bupati

20 Mei 2025
722
GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

12 Mei 2025
703
Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

11 Mei 2025
702
Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

9 Mei 2025
707
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech