KILAS24,BOLMONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, menggelar penyuluhan dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum di tingkatan desa.
Kali ini, Kejari Kotamobagu melaksanakan kegiatan tersebut bersama Pemerintah Desa Maelang, Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (01/10).
Mewakili Kejari Kotamobagu, Kepala Sub Seksi II Intelejen, Kadek Adi Anggara SH memberikan materi terkait dengan penyuluhan hukum yang berkaitan dengan aktifitas di tengah masyarakat.
“Pentingnya masyarakat hingga tingkat desa untuk memahami konstruksi hukum, dan bagaimana cara hukum itu bekerja. Sehingga, dalam kehidupan bermasyarakat, kita mengetahui batasan-batasan hukum yang tidak bisa dilanggar,” ungkap Kadek.
Kadek juga menambahkan, berbagai persoalan hukum yang terjadi di tingkat masyarakat ada yang bisa diselesaikan dengan restorative justice, ada pula yang harus bersengketa hingga ke pengadilan.
“Namun, lebih baik kita menyadari apa-apa saja yang tidak bisa kita langgar, karena dampak dari pelanggaran hukum itu bukan hanya kita yang kita rasakan melainkan keluarga hingga masyarakat luas,” pungkas Kadek.(*/Yan)