KILAS24,BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati 2024.
Penetapan DPT itu dilakukan lewat rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan yang dihadiri Bawaslu, serta jajaran Forkopimda, serta perwakilan pasangan pengusung berlangsung di gedung Yadika Jumat 20 September 2024.
Pleno tersebut berlangsung alot karena banyak dilakukan perbaikan atas pertanyaan dari Bawaslu.
Sebanyak 182.315 orang tercatat dalam DPT untuk Pilkada Serentak 2024. Jumlah tersebut berkurang 664 dari jumlah DPT pada Pileg atau Pilpres Februari lalu.
Berdasarkan data Pilpres atau Pileg, jumlah DPT di Kabupaten Bolmong berjumlah 182. 979. Namun untuk Pilkada Serentak, terdapat selisih sebanyak 664 orang pemilih menjadi 182.315.
Para pemilih ini tersebar di 15 Kecamatan dan 200 Desa serta 2 Kelurahan.
Masing-masing PPK bergantian membacakan jumlah pemilih kemudian dilanjutkan ke komisioner KPU.
Komisioner KPU Bolmong Devisi Data dan Informasi, Jalaludin Kosasi, mengatakan, DPT di Kabupaten Bolmong sebanyak 182.315 orang, dengan rincian 94.068 pemilih laki-laki dan 88.247 pemilih perempuan. Sedangkan jumlah TPS di kabupaten Bolmong sebanyak 419.
“Sebelum ditetapkan menjadi DPT, prosesnya sudah melalui beberapa tahapan. Salah satunya melalui Daftar Pemilih Sementara (DPS). Rekapitulasi daftar pemilih dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan,” ucapnya.***
Berikut jumlah pemilih di masing-masing kecamatan
Kecamatan Sang Tombolang
8.259
Kecamatan Dumoga Barat
12.828
Kecamatan Dumoga Timur
15.559
Kecamatan Dumoga Utara
11.002
Kecamatan Lolak
23.303
Kecamatan Bolaang
14.882
Kecamatan Lolayan
19.151
Kecamatan Passi Barat
12.678
Kecamatan Poigar
14.400
Kecamatan Passi Timur
9.824
Kecamatan Bolaang Timur
8.772
Kecamatan Bilalang
5.070
Kecamatan Dumoga
11.355
Kecamatan Dumoga Tenggara
6.591
Kecamatan Dumoga Tengah
8.623
Sumber: Hasil Pleno KPU Bolmong