KILAS24
No Result
View All Result
Rabu, 21 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Bolmong

Hasil Penilaian, PT. KIMong Lolos AMDAL

Tim Redaksi by Tim Redaksi
22 Juli 2022
in Bolmong, Terkini
0
Hasil Penilaian, PT. KIMong Lolos AMDAL
751
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,BOLMONG – Rencana pembangunan Kawasan Industri Mongondow (KIMong) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tampaknya akan segera terealisasi.

Hal itu setelah dilaksanakan rapat penilaian Dokumen Analisis Dampak Lingkungan dan Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup Kamis 21 Juli 2022.

Rapat tersebut bertujuan untuk menelaah dokumen secara cermat dan tentang dampak rencana usaha atau kegiatan, serta untuk mengendalikan dampak kegiatan agar sesuai norma, standar, prosedur dan kriteria yang berlaku.

Baca Juga

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

512 ASN Pemkab Bolmong Terima SK Bupati

Dalam rapat ini, hasil penilaian kelayakan lingkungan mengacu pada 10 kriteria kelayakan lingkungan dan berdasarkan hasil telahaan keterkaitan dan interaksi dampak lingkungan, dampak penting hipotetik, arahan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup terkait pembangunan Kawasan Industri Mongondow dinyatakan layak lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bolaang Mongondow yang juga sebagai Ketua Komisi Penilai AMDAL Yahya Fasa melalui ketua tim teknis Penilai AMDAL Erni Tungkagi, mengatakan, setelah melalui proses penilaian dokumen yang dilaksanakan oleh tenaga ahli dan tim teknis komisi penilai AMDAL Bolmong serta saran dari instansi dan pihak terkait, komisi penilai AMDAL menyatakan dokumen AMDAL layak lingkungan dengan beberapa catatan perbaikan dokumen yang harus diselesaikan oleh tim penyusun dan beberapa kegiatan yang harus dilaksanakan oleh pemrakarsa, sebelum tahapan pembangunan dilaksanakan.

“Ini hasil evaluasi secara holistik atas dampak lingkungan yang mungkin timbul atas proyek tersebut,” kata Ketua Tim Teknis Komisi Penilai Amdal Kabupaten Bolmong Erni Tungkagi Kamis 21 Juli 2022.

Dokumen AMDAL ini terdiri atas 3 dokumen yaitu Formulir Kerangka Acuan, ANDAL dan RKL -RPL dengan prosedur penyusunan dokumen AMDAL mengacu pada Lampiran II PP Nomor 22 Tahun 2021.

Menurut Erni dokumen AMDAL ini disusun oleh LPJP Surveyor Indonesia dan melibatkan beberapa orang penyusun dari Universitas Sam Ratulangi Manado.

“Dari penilaian dokumen Amdal, sudah memenuhi syarat meski ada beberapa catatan yang harus ditambah sesuai dengan saran dan masukan lewat rapat penilaian,” katanya.

Direktur PT KIMong Martinus mengatakan, hasil kajian yang dikeluarkan akan dijadikan acuan dalam pelaksanaan pembangunan pabrik serta pengoperasian ke depan.

“Kami berkomitmen memegang semua prosedur dan rekomendasi yang diberikan,” katanya.

Ilham Akbar Mustafa juga menambahkan, pada rapat penilaian dokumen Amdal diakui beberapa diantaranya mendapat tanggapan dari masyarakat. Namun justru hal itu menjadi catatan tambahan bagi pihak perusahan dalam rangka pengoperasian nanti.

“Kami rasa tanggapan itu bagian dari masukan sebagai bahan evaluasi secara holistik atas dampak lingkungan yang mungkin timbul atas kegiatan perusahan nanti,” tambah Ilham menjelaskan.

Keberadaan pabrik nanti pasti akan membawa dampak lingkungan sebagai akibat dari kegiatan produksinya, Namun dampak negatif itu bisa dicegah jika dilakukan sesuai prosedur dan jenis – jenis pengelolaan lingkungan jelas termuat dalam dokumen RKL –RPL.

Beberapa rekomendasi pada sidang penilaian Amdal, antara lain dampak sosial masyarakat, keberadaan flora dan fauna serta masalah tenaga kerja dan pengelolaan limbah.

Namun menurutnya, itu akan menjadi komitmen pihak perusahan untuk mengelolah dampak sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria yang berlaku.(*)

Tags: AMDALbolmongDLHPT.KIMong
Previous Post

DPRD Bolsel Gelar Sidang Paripurna Istimewah HUT Kabupaten yang ke- 14 Tahun

Next Post

14 Tahun Boltim; Momentum Refleksi, Terus Berprestasi

Artikel Terkait

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

21 Mei 2025
707
Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

20 Mei 2025
705
512 ASN Pemkab Bolmong Terima SK Bupati

512 ASN Pemkab Bolmong Terima SK Bupati

20 Mei 2025
722
GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

12 Mei 2025
703
Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

11 Mei 2025
702
Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

9 Mei 2025
707
Next Post
14 Tahun Boltim; Momentum Refleksi, Terus Berprestasi

14 Tahun Boltim; Momentum Refleksi, Terus Berprestasi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

21 Mei 2025
707
Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

20 Mei 2025
705
512 ASN Pemkab Bolmong Terima SK Bupati

512 ASN Pemkab Bolmong Terima SK Bupati

20 Mei 2025
722
GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

12 Mei 2025
703
Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

11 Mei 2025
702
Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

9 Mei 2025
707
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech