KILAS24,BOLMONG – Isu gaji dan tunjangan anggota dewan kembali menjadi perhatian publik. Di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), gaji dan tunjangan anggota DPRD disebut hanya berkisar Rp24 juta per bulan.
Besaran tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku, di antaranya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara. Selain itu, hak anggota DPRD juga diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980.
Meski begitu, jumlah gaji dan tunjangan tersebut ternyata masih lebih rendah dibandingkan anggota DPRD di daerah tetangga, Kota Kotamobagu, yang bisa mencapai Rp25 juta per bulan.
Padahal, jika dilihat dari aspek wilayah dan jumlah penduduk, Bolmong memiliki beban kerja yang relatif lebih besar. Luas wilayah Kabupaten Bolmong mencapai 2.934 km² dengan jumlah penduduk 255.896 jiwa. Sedangkan Kota Kotamobagu hanya memiliki luas 108,9 km² dengan populasi sekitar 121.526 jiwa.
Dengan kondisi tersebut, gaji anggota DPRD Bolmong justru tercatat sebagai yang terendah dibandingkan daerah tetangganya. Meski demikian, penetapan gaji dan tunjangan tetap kembali pada aturan serta kebijakan yang berlaku di masing-masing daerah.(**)