KILAS24.CO,BOLMONG – Asisten I Setda Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Decker Rompas, ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Camat Sang Tombolang.
Penunjukan itu, berasarkan surat perintah Pelaksana tugas nomor: 800/B.03/BKPP/103/IV/2022. Dan diserahkan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, diruang kerjanya, lantai tiga kantor bupati, Rabu (06/04/2022).
“Selamat bertugas, pesan saya kepada pejabat yang baru saja menerima SK Plt agar mampu bertanggungjawab serta mampu berinovasi dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pimpinan dalam instansi yang dipimpinnya,” sebut Tahlis.
Tahlis Juga menyampaikan terima kasih kepada mantan camat Wahyudin Gonibala atas dedikasinya selama ini.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Umarudin Amba mengatakan, penunjukkan Plt Camat Sang Tombolang dilakukan karena pejabat lama Wahyudin Gonibala sudah pensiun.
“Penunjukan pejabat pelaksana tugas, untuk mengisi jabatan yang kosong, sambil menunggu pelantikan pejabat,” kata Amba.
Lanjutnya lagi, jabatan camat tidak boleh kosong dalam waktu yang lama, karena harus memverifikasi dokumen dana desa, untuk kemudian diteruskan ke dinas-dinas terkait.
“Yang pasti pemerintahan jangan kosong dulu. Minimal, semua kegiatan, verifikasi dan penandatanganan dokumen keuangan menyangkut kewilayahan bisa ditangani Plt, sembari menunggu pejabat camat yang akan dilantik ibu bupati,” pungkas Amba.(yan)