KILAS24,BOLMONG – BPK RI Perwakilan Sulut mulai periksa kendaraan dinas (Kendis) di setiap OPD Pemkab Bolmong.
Pantauan media ini, ratusan kendis baik roda empat maupun roda dua yang terparkir di halaman Kantor Bupati Bolmong, diperiksa fisik oleh tim dari BPK RI, Selasa (14/03/2023).
Menurut Kepala Bidang Aset BKD Pemkab Bolmong Michael Yunus ST, pemeriksaan kendis ini dalam rangka audit Rinci BPK RI untuk tahun anggaran 2022.
“Pemeriksaan kendis ini dilakukan selama dua hari, besok batas pemeriksaan kendis. Jadi bagi OPD yang belum diperiksa hari ini agar supaya besok dapat dibawah ditempat ini dengan surat- surat lengkap bersama fisiknya,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, untuk pemeriksaan surat- surat kendaraan telah berkerja sama dengan Pihak Samsat Bolmong.
“Jika ada kendaraan yang terlambat bayar pajak akan saya tahan sebelum selesaikan kewajiban mereka kepada pihak Samsat,” tegasnya.
Kendaraan yang ditahan, kata dia, yang bermasalah STNK, tidak ada plat nomor polisi dan lain – lain.
“Bila sampai besok OPD belum serahkan kendaraan untuk diperiksa maka tentu akan jadi catatan dari BPK RI,” ujarnya.
Untuk saat ini kata dia, kendaraan yang diperiksa baru 50 persen.
“Saya berharap para OPD besok Kendis mereka sudah diperiksa,” tandasnya.(yan)