KILAS24,BOLMONG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melakukan pengawasan Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Desa dan Kelurahan.
Menurut anggota Bawaslu Bolmong Akim Mokoagow, hal itu dilakukan dalam rangka tugas supervisi pengawasan tahapan Penyusunan Daftar Pemilih (DPT) penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Tugas Bawaslu Bolmong pastikan rapat pleno dihadiri dan dilaksanakan sesuai regulasi khususnya PKPU 7/2024,” ujar Akim.
Akim juga menjelaskan, bahwa data hasil dari pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih yang sebelumnya dilakukan pantarlih, selanjutnya dilakukan rekapitulasi DPHP di tingkat desa dan kelurahan oleh PPS.
“Supervisi memastikan jajaran Panwascam mengawasi rapat pleno terbuka DPHP agar berjalan sesuai regulasi, tambahnya.
Kegiatan ini berjalan secara serentak 2 Agustus 2024. Selanjutnya akan dilaksanakan di tingkat kabupaten.
Berikut 4 poin yang menjadi sorotan dalam rapat pleno:
1. Data Pemilih TMS, (meninggal, ganda, dibawah umur, pindah domisili, TNI, Polri, Salah Penempatan TPS, WNA)
2. Pemilih Tidak dikenali
3. Saran perbaikan dan tindak lanjut
4. Jumlah pemilih hasil pemuktahiran data pemilih
Keempat poin tersebut akan terus di pantau oleh jajaran Bawaslu Bolmong, sehingga data pemilih terkawal berdasarkan ketentuan undang-undang.(Yan)