KILAS24
No Result
View All Result
Kamis, 4 September 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Bolmong

Bawaslu Bolmong Awasi Pemutakhiran Data Pemilih

Tim Redaksi by Tim Redaksi
10 Juli 2024
in Bolmong, Etalase, Terkini
0
Bawaslu Bolmong Awasi Pemutakhiran Data Pemilih
714
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24,BOLMONG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), terus lakukan pengawasan terkait Pemutakhiran Data Pemilih yang tengah dilakukan petugas di 202 desa/kelurahan.

Pengawasan ini dilakukan secara berjenjang oleh Bawaslu, Panwascam di 15 Kecamatan dan 202 PKD.

Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Bolmong Akim Mokoagow, mengingatkan, ada konsekuensi ancaman pidana atau dugaan pelanggaran Pemilu. Ancaman pidana penjara mencapai 5 tahun dan denda paling banyak 72 juta rupiah.

Baca Juga

Wabup Bolsel Terima Kunjungan BPK RI Perwakilan Sulut

Wabup Bolsel Bahas Persiapan Atlet Menuju Porprov Sulut

Gerakan Pangan Murah Pemkab Bolsel Digelar Serentak di 7 Kecamatan 

“Ketentuan Undang-undang RI nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU,” paparnya Rabu 10 Juli 2024.

Akim menambahkan, di pasal 177 setiap orang yang dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar mengenai diri sendiri atau diri orang lain tentang suatu hal yang diperlukan untuk pengisian daftar pemilih, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 bulan, dan paling lama 12 bulan dan denda paling sedikit 3 juta rupiah dan paling banyak 12 juta rupiah.

Pasal 177A Ayat 1 dijelaskan, setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum memalsukan data dan daftar pemilih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 12 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit 12 juta rupiah dan paling banyak 72 juta rupiah.

Anggota PPS, anggota PPK, anggota KPU Kabupaten/Kota, dan anggota KPU Provinsi yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum tidak melakukan verifikasi dan rekapitulasi terhadap data dan daftar pemilih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 24 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit 24 juta rupiah dan paling banyak 72 juta rupiah.

Guna memastikan agar masyarakat yang merasa belum ter-coklit atau tidak didata dalam tahapan Coklit, Bawaslu secara berjenjang baik Bawaslu Bolmong hingga ke Panwascam yang ada di 15 Kecamatan se-Bolmong membuka Posko Kawal

Bawaslu Bolmong lanjutnya, akan membuka posko kawal hak pilih untuk melakukan patroli kawal hak pilih, melakukan uji petik atas pelaksanaan Coklit oleh Pantarlih.

Sejauh ini Bawaslu terus melakukan pengawalan secara melekat kepada Pantarlih yang turun melakukan Coklit.

“Sejauh ini belum ada temuan atau dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi. Hanya soal administrasi seperti ada nama yang sama namun orang berbeda. Akan tetapi hal-hal seperti itu sudah langsung diperbaiki,” tandasnya. (Yan)

Previous Post

Pemkab Bolmong Rakor Penyaluran Dana Hibah Bawaslu dan KPU Bolmong

Next Post

Pj Bupati Bolmong Buka Sosialiasi Pendampingan Hukum Kepala Desa

Artikel Terkait

Wabup Bolsel Bahas Persiapan Atlet Menuju Porprov Sulut

Wabup Bolsel Terima Kunjungan BPK RI Perwakilan Sulut

1 September 2025
704
Wabup Bolsel Bahas Persiapan Atlet Menuju Porprov Sulut

Wabup Bolsel Bahas Persiapan Atlet Menuju Porprov Sulut

1 September 2025
722
Gerakan Pangan Murah Pemkab Bolsel Digelar Serentak di 7 Kecamatan 

Gerakan Pangan Murah Pemkab Bolsel Digelar Serentak di 7 Kecamatan 

30 Agustus 2025
724
Dinas Pendidikan Bolsel Sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun

Dinas Pendidikan Bolsel Sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun

28 Agustus 2025
705
Bapenda Sulut dan Pemkab Bolsel Resmikan Aplikasi ERI

Bapenda Sulut dan Pemkab Bolsel Resmikan Aplikasi ERI

28 Agustus 2025
717
Wabup Deddy Hadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53

Wabup Deddy Hadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53

27 Agustus 2025
710
Next Post
Pj Bupati Bolmong Buka Sosialiasi Pendampingan Hukum Kepala Desa

Pj Bupati Bolmong Buka Sosialiasi Pendampingan Hukum Kepala Desa

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Wabup Bolsel Bahas Persiapan Atlet Menuju Porprov Sulut

Wabup Bolsel Terima Kunjungan BPK RI Perwakilan Sulut

1 September 2025
704
Wabup Bolsel Bahas Persiapan Atlet Menuju Porprov Sulut

Wabup Bolsel Bahas Persiapan Atlet Menuju Porprov Sulut

1 September 2025
722
Gerakan Pangan Murah Pemkab Bolsel Digelar Serentak di 7 Kecamatan 

Gerakan Pangan Murah Pemkab Bolsel Digelar Serentak di 7 Kecamatan 

30 Agustus 2025
724
Dinas Pendidikan Bolsel Sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun

Dinas Pendidikan Bolsel Sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun

28 Agustus 2025
705
Bapenda Sulut dan Pemkab Bolsel Resmikan Aplikasi ERI

Bapenda Sulut dan Pemkab Bolsel Resmikan Aplikasi ERI

28 Agustus 2025
717
Wabup Deddy Hadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53

Wabup Deddy Hadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53

27 Agustus 2025
710
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech