KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 4 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Advertorial

5 Ranperda Inisiatif DPRD Bolmong Ditetapkan Menjadi Perda Lewat Paripurna

Tim Redaksi by Tim Redaksi
13 November 2023
in Advertorial, Bolmong, Terkini
0
5 Ranperda Inisiatif DPRD Bolmong Ditetapkan Menjadi Perda Lewat Paripurna
766
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24,BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, Senin (13/11).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling dan turut didampingi Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani dan Sukron Mamonto, serta para anggota DPRD lainnya.

Baca Juga

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Selain itu, hadir pula Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit, Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, para Asisten, serta para Kepala OPD lingkup Pemkab Bolmong dan Camat.

Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling dalam penyampaiannya mengatakan, 5 Ranperda inisiatif DPRD Bolmong itu yakni, Penamaan Fasilitas Umum, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha, Lembaga Adat, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Dengan adanya Ranperda Inisiatif, payung hukum akan semakin kuat dan pelaksanaan program akan semakin berjalan efektif dan tepat sasaran,” kata Welty.

Sementara Pj Bupati Bolmong dalam penyampaiannya mengatakan, sebelum Ranperda ditetapkan, eksekutif maupun legislatif telah melaksanakan pembahasan yang sistematis dan terencana, guna menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap setiap perencanaan pemerintahan dan pembangunan, yang dituangkan ke dalam berbagai program dan kegiatan yang ada di setiap perangkat daerah.

Tak hanya itu, Limi juga ikut menyampaikan terima kasih kepada tim anggaran pemerintah daerah Bolmong dan pimpinan OPD yang telah bekerja menyusun Ranperda tersebut.

“Kami juga ucapkan terima kasih kepada DPRD Bolmong atas disetujui dan ditetapkannya lima Ranperda inisiatif DPRD untuk dijadikan Perda,” tutur Limi.(adv/yan)

Tags: bolmongDPRDLimi Mokodompitwelty komaling
Previous Post

Ribuan Masyarakat Ikut Ramaikan Penutupan Jambore Pemuda KNPI Bolmong

Next Post

Kadis Kominfo Terima Kunker Bawaslu Bolmong, Ini yang Dibahas

Artikel Terkait

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
704
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
Next Post
Kadis Kominfo Terima Kunker Bawaslu Bolmong, Ini yang Dibahas

Kadis Kominfo Terima Kunker Bawaslu Bolmong, Ini yang Dibahas

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
704
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech