KILAS24,BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, Senin (13/11).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling dan turut didampingi Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani dan Sukron Mamonto, serta para anggota DPRD lainnya.
Selain itu, hadir pula Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit, Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, para Asisten, serta para Kepala OPD lingkup Pemkab Bolmong dan Camat.
Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling dalam penyampaiannya mengatakan, 5 Ranperda inisiatif DPRD Bolmong itu yakni, Penamaan Fasilitas Umum, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha, Lembaga Adat, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
“Dengan adanya Ranperda Inisiatif, payung hukum akan semakin kuat dan pelaksanaan program akan semakin berjalan efektif dan tepat sasaran,” kata Welty.
Sementara Pj Bupati Bolmong dalam penyampaiannya mengatakan, sebelum Ranperda ditetapkan, eksekutif maupun legislatif telah melaksanakan pembahasan yang sistematis dan terencana, guna menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap setiap perencanaan pemerintahan dan pembangunan, yang dituangkan ke dalam berbagai program dan kegiatan yang ada di setiap perangkat daerah.
Tak hanya itu, Limi juga ikut menyampaikan terima kasih kepada tim anggaran pemerintah daerah Bolmong dan pimpinan OPD yang telah bekerja menyusun Ranperda tersebut.
“Kami juga ucapkan terima kasih kepada DPRD Bolmong atas disetujui dan ditetapkannya lima Ranperda inisiatif DPRD untuk dijadikan Perda,” tutur Limi.(adv/yan)