KILAS24
No Result
View All Result
Rabu, 21 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Bolmong

10 Desa di Kecamatan Lolayan Gelar Pilsang

Tim Redaksi by Tim Redaksi
8 November 2021
in Bolmong, Politik, Terkini
0
10 Desa di Kecamatan Lolayan Gelar Pilsang
816
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,BOLMONG – Perhelatan Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak tahun anggaran 2021 di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kini memasuki tahapan pendaftaran calon Sangadi atau Kepala Desa. Tercatat, sebanyak 96 desa yang tersebar di 15 Kecamatan akan menggelar pesta demokrasi, Pilsang yang dijadwalkan jatuh pada tanggal 2 Februari tahun 2022 mendatang.

Seperti di Kecamatan Lolayan, ada sebanyak 10 desa yang menggelar Pilsang. Dari 10 desa tersebut, panitia yang telah terbentuk sudah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftar sebagai Calon Sangadi/Kepala Desa.

Hal ini juga dibenarkan Camat Lolayan, Abdul Rivai Mokoagow, Senin (08/11/2021). “Di Kecamatan Lolayan ada sepuluh desa yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa atau Sangadi. Saat ini, panitia di masing-masing desa telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin maju sebagai calon,” ungkap Rivai.

Baca Juga

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

512 ASN Pemkab Bolmong Terima SK Bupati

Rivai juga menjelaskan, dalam pelaksanaan tahapan Pilsang ini, dirinya meminta agar seluruh pihak, terutama panitia dapat mengacu pada regulasi terkait dengan Pilsang. Mulai dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 72 tahun 2020 hingga Peraturan Bupati (Perbup) terkait pemilihan kepala desa.

“Termasuk dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di setiap tahapan pelaksanaan Pilsang. Begitu juga dengan para calon kepala desa untuk dapat mengikuti prokes dengan ketat. Karena, ada sanksi yang diatur dalam Permendagri, calon yang tidak menjalankan prokes akan didiskualifikasi,” tegas Rivai.

Tak hanya soal prokes, Rivai juga meminta agar seluruh elemen masyarakat dapat menjaga Keamanan dan Ketertiban, serta mengikuti pesta demokrasi yang sehat. Sehingga, proses Pilsang ini akan tuntas dengan lancar dan aman.

“Saya menghimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing. Mari kita ciptakan demokrasi yang sehat, sehingga akan terwujud Pilsang yang berkualitas dan bermartabat,” pungkasnya. (yan)

Tags: bolmongdesalolayanpilsang
Previous Post

Sore ini, Vaksinasi Covid-19 Digelar di 11 Titik di Kotamobagu

Next Post

Wakil Wali Kota Buka Secara Resmi Khitanan Massal di Desa Bungko

Artikel Terkait

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

21 Mei 2025
706
Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

20 Mei 2025
705
512 ASN Pemkab Bolmong Terima SK Bupati

512 ASN Pemkab Bolmong Terima SK Bupati

20 Mei 2025
722
GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

12 Mei 2025
703
Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

11 Mei 2025
702
Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

9 Mei 2025
707
Next Post
Wakil Wali Kota Buka Secara Resmi Khitanan Massal di Desa Bungko

Wakil Wali Kota Buka Secara Resmi Khitanan Massal di Desa Bungko

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

21 Mei 2025
706
Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

20 Mei 2025
705
512 ASN Pemkab Bolmong Terima SK Bupati

512 ASN Pemkab Bolmong Terima SK Bupati

20 Mei 2025
722
GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

12 Mei 2025
703
Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

11 Mei 2025
702
Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

9 Mei 2025
707
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech