KILAS24.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sukses menggelar tahapan rapat pleno terbuka penetapan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025 – 2030 yang digelar di Ruang rapat DPRD Boltim, Kamis (6/2/2025).
Dalam rapat pleno terbuka itu, KPU Boltim akhirnya menetapkan Oskar Manoppo dan Argo Vinsensius Sumaiku sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024.
Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 02, Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow (SSM-RM), dalam perkara 105/PHPU.BUP-XXIII/2025.
“KPU Boltim menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur nomor urut 1 Saudara Oskar Manoppo SE., MM dan Saudara Argo Vinsensius Sumaiku dengan perolehan suara sebanyak 27.853 suara atau 52,53 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bolaang Mongondow Timur periode 2025-2030 dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024,” ucap Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto.
Lebih lanjut, Rusmin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah menyerahkan surat keputusan penetapan ini ke DPRD Boltim untuk proses lebih lanjut.
Penetapan tersebut juga telah dituangkan dalam berita acara keputusan KPU Boltim nomor 3 tahun 2025 dan ditandatangani oleh ketua serta anggota KPU Boltim dengan disaksikan Bawaslu Boltim.
Dengan ditetapkannya hasil Pilkada 2024 ini, maka Oskar Manoppo dan Argo Vinsensius Sumaiku secara resmi akan memimpin Kabupaten Boltim untuk periode 2025-2030. Pasangan nomor urut 01 ini berhasil meraih 27.853 suara sah pada pemungutan suara yang berlangsung pada 27 November 2024 lalu.
Rapat pleno ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bawaslu Kabupaten Boltim, unsur Forkopimda, perwakilan partai politik, organisasi pemuda dan masyarakat, serta insan pers. Hadir pula anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, Awaludin Umbola. (Advertorial)