KILAS24.CO,BOLMONG – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan mitra kerja eksekutif, Selasa (26/10/2021).
RDP dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Bolmong, dengan diikuti oleh Tiga OPD, masing-masing Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata Bolmong dan Dinas Kesehatan Bolmong.
Anggota DPRD Supandri Damogalad saat membuka rapat menyampaikan agar Dinas Pemuda dan olahraga memasukkan Jambore Pemuda menjadi program untuk tahun 2022 nanti.
“Kegiatan jambore pemuda penting, sebab akan melahirkan konsep gerakan Pemuda di Bolaang Mongondow,” kata Supandri.
Tidak hanya itu Supandri juga menambahkan bahwa, harus ada rumusan terkait pengembangan olahraga di kabupaten Bolmong.
Selain itu Supandri juga memberikan masukan kepada Dinas Pariwisata Bolmong tentang pengelolaan potensi pariwisata yang ada.
“Saya sarankan kedepannya wisata religi dan wisata budaya, harus menjadi wilayah garapan oleh Kadis Pariwisata yang baru, karena itu menjadi wajah daerah, jangan sampai situs-situs sejarah kita akan hilang,” Supandri menyarankan.
Selanjutnya, anggota komisi III Febrianto Tangahu dalam kesempatannya menegaskan, program dari Dinas Pemuda dan olahraga yang diusulkan tahun 2022 harus merata, apapun itu. Sebab di wilayah-wilayah hampir tidak pernah merasakan.
“Dispora harus memperhatikan kegiatan yang dicover, jika tidak terlalu bermanfaat kepada pemuda, seharusnya tidak diusulkan,” tegasnya.
Tidak hanya di Dinas Pemuda dan olahraga yang menjadi sorotan aleg yang dikenal kritis itu, namun di Dinas Pariwisata Bolmong, ia juga meminta untuk memperhatikan limbah pemandian air panas Bakan yang melintas di pemukiman Desa Bakan serta juga mengusulkan program pemahaman tentang sejarah Bolaang Mongondow.
“Soal limbah itu jelas berbahaya bagi kesehatan masyarakat, dan untuk program pemahaman sejarah harus diakomodir sebab jangan sampai tidak ada lagi generasi yang paham akan sejarah,” ungkapnya.
Selanjutnya anggota Komisi III lainnya, yakni Ibu Sutarsi Mokodompit juga menyampaikan agar memperhatikan tempat wisata air panas Bakan, sebab mulai dari tempat sampah tidak ada, serta mempertanyakan tempat wisata yang ada di Desa Passi yang berbatasan dengan Kotamobagu.
“Di cek lagi apakah itu masuk wilayah Bolmong atau Kotamobagu, sebab setahu saya itu berada di wilayah Desa Passi,” tegasnya.
Dalam menanggapi Kepala Dinas pariwisata Bolmong Linda Mashoeri menyampaikan, bahwa sudah membicarakan tentang pembangunan sanggar budaya di Bolmong, kemudian sedang menggarap Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) untuk mempermudah proses pengusulan wilayah mana yang akan dijadikan tempat wisata.
“Ini sangat penting sekali, kita tidak akan mendapatkan bantuan jika tidak mempunyai PPKD,” jelasnya.
Kepala Dinas Pemuda dan olahraga Yani Pudul dalam kesempatannya menyampaikan untuk semua yang disampaikan oleh Komisi III akan menjadi bahan kajian untuk ditindaklanjuti kemudian mana yang menjadi prioritas. (Advertorial)