KILAS24,KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Kota Kotamobagu, Senin (06/01), menggelar rapat paripurna penguacapan sumlah janji anggota dewan pengganti antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta, dihadiri para Anggota DPRD serta tamu dan undangan.
Adapun yang dilantik dan diambil sumpah dari Fraksi Nasdem yakni Adityo S. Pantas, sebagai Anggota DPRD Kotamobagu pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029.
Pada pelantikan dan pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Kotamobagu Aditya S. Pantas, berlangsung khidmat serta berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami mengucapkan selamat kepada saudara Adityo S. Pantas yang resmi menjadi Anggota DPRD Kotamobagu. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan amanah demi kepentingan masyarakat Kota Kotamobagu,” ujar Andrianus.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kotamobagu serta para sanak saudara di gedung jalur dua, Kelurahan Kotobangon , Kecamatan Kotamobagu Timur.
Sebelumnya, DPRD Kotamobagu menggelar sidang paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan tahun 2024, dan pembukaan masa persidangan tahun 2025.(adv)