KILAS24,BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat satu penyampaian atas rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 pada, Selasa (25/11) bertempat di ruang paripurna.
Pada kesempatan ini, hadir Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta beserta jajaran OPD yang ada dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka dan turut didampingi oleh dua wakil ketua DPRD Bolmong masing-masing Febrianto Tangahu, dan Sulhan Manggabarani.

Pada rapat paripurna kali ini, Ketua DPRD Bolmong, Tonnyi Tumbelaka menjelaskan jika pelaksanaan paripurna ini merupakan sebuah proses awal dalam rangka pembangunan di tahun 2026 mendatang.
“Oleh karena itu, dengan fungsi dan kewenangan yang ada, DPRD Kabupaten Bolmong akan melaksanakan fungsi budgeting dan legislasi untuk membahas bersama pihak eksekutif, dan ke depannya, segala program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD tahun anggaran 2026 akan kita awasi bersama untuk pembangunan Kabupaten Bolmong yang berkelanjutan,” ujar Tonny.
Selanjutnya, Ketua DPRD dan anggota DPRD Bolmong serta peserta rapat mendengarkan pemaparan dokumen Ranperda yang dibacakan oleh Wakil Bupati Bolmong Dony Lumenta di forum Paripurna.

Selesai membacakan, Wakil Bupati Dony Lumenta kemudian menyerahkan dokumen kepada Ketua DPRD Tony Tumbelaka di dampingi Wakil Ketua Febrianto Tangahu dan Sulhan Manggabarani.
Kemudian, masuk dalam pandangan-pandangan fraksi yang dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh anggota DPRD Yansen Mokoginta, pandangan umum dari Fraksi Nasdem dibacakan oleh anggota DPRD Nofita simbala, pandangan umum dari Fraksi Golkar disampaikan oleh anggota DPRD Inggrid Rapar, pandangan umum dari Fraksi PKB disampaikan oleh anggota DPRD Arman Mamonto.
Dan setelah fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pandangan umumnya menyatakan bahwa, dokumen Ranperda APBD Bolmong tahun 2026 diterima untuk dibahas ke tahap selanjutnya.***






